News / Nasional
Selasa, 06 Juni 2017 | 12:44 WIB
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Fraksi Gerindra telah menetapkan sejumlah nama untuk dikirimkan menjadi Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i mengatakan ada empat nama yang sudah ditetapkan untuk menjadi Anggota Pansus Angket KPK. Secara pribadi, lanjut Syafi'i, dirinya juga sudah diminta kesediaannya menjadi anggota Pansus.‎

"Ada saya, Desmon (Desmon J Mahesa), Wenny Warouw dan Supramatman Andi Agtas. Penetapannya sudah tapi apakah dikirim atau tidak, itu fraksi," kata Syafi'i di DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Fraksi Gerindra awalnya menolak untuk mengirimkan nama buat Pansus ini. Namun, kini, Gerindra berencana mengirimkan nama untuk Pansus.

Kata Syafi'i, hal itu adalah perkara biasa apalagi kalau hal itu sudah menjadi keputusan dari partai.

"Kita diberitahu diawal kita menolak, kenapa kita mengirim anggota karena kita ingin konsisten menghormati hukum. Berbeda pendapat sebelum keputusan itu biasa. Tapi kalau sudah diambil keputusan maka tidak berarti kita menolak kep karena diawal kita berbeda pendapat. Kalau udah keputusan dan itu sah kita wajib menghormati," katanya.‎

Load More