Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Menanggapi hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bergulir dan sekarang dalam pembentukan panitia khusus di DPR, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lembaganya tetap menghormati aturan hukum.
"Tentu kami bersandar pada Undang-Undang MD3 dan tata tertib di DPR. Di Pasal 201 (UU MD3) Pansus hak angket harus diikuti oleh seluruh fraksi, artinya, baru bisa disebut pansus, ketika dibentuk oleh seluruh fraksi. Kami akan lihat keabsahan pansus tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
"Tentu kami bersandar pada Undang-Undang MD3 dan tata tertib di DPR. Di Pasal 201 (UU MD3) Pansus hak angket harus diikuti oleh seluruh fraksi, artinya, baru bisa disebut pansus, ketika dibentuk oleh seluruh fraksi. Kami akan lihat keabsahan pansus tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Febri mengatakan keabsahan pansus hak angket terkais kasus korupsi KTP elektronik akan menentukan sikap KPK di masa mendatang. Jika keabsahan pansus dipertanyakan, tentu KPK punya alasan untuk tidak mentaati.
"Karena konsekuensinya adalah kalau tidak memenuhi Pasal 201, maka kewajiban untuk hadir akan dipertanyakan. Kalau tidak sah, maka anggarannya darimana dan ini akan menjadi kerugian bagi anggaran negara dan tentunya ini akan menimbulkan masalah baru lagi," katanya.
Sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim perwakilan untuk menjadi anggota pansus hak angket terhadap KPK. Kelima fraksi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Nasional Demokrat, dan Hanura.
Sementara fraksi-fraksi lainnya belum menyetor perwakilan.
Hak angket terhadap KPK disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4/2017.
Pengesahan hak angket ketika itu mengundang kontrovers karena Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat, Fahri Hamzah, tetap mengesahkannya, meski diinterupsi banyak anggota.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno