Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan semua fraksi wajib mengirim anggota untuk menjadi bagian panitia khusus. Hal ini berlaku juga untuk pansus hak angket terhadap KPK yang sekarang sudah terbentuk dan dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).
"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan UU MD3 menjelaskan pansus didefinisikan sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap atau setara dengan alat kelengkapan dewan tetap. Itu sebabnya, setiap fraksi berkewajiban mengisi supaya bekerja bersama dengan fraksi lain.
Fahri menambahkan saat ini lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk menjadi bagian panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, sisanya menunggu instruksi ketua partai masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," katanya.
Meski tak semua fraksi mengirimkan nama, kata Fahri, pansus tetap akan bekerja karena sudah terbentuk. Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.
Fahri tetap berharap semua fraksi memberikan perwakilan untuk menjadi bagian pansus.
"Rugi nanti kan, kalau konstituennya nanya," kata dia.
Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.
"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.
Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:
Fraksi PDI Perjuangan
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM