Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan semua fraksi wajib mengirim anggota untuk menjadi bagian panitia khusus. Hal ini berlaku juga untuk pansus hak angket terhadap KPK yang sekarang sudah terbentuk dan dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2017).
"Jadi di dalam UU MD3 dinyatakan bahwa seluruh anggota fraksi harus ada di dalam pansus karena itu kan kewajiban. Setelah terbentuk maka pansus bekerja maka semua fraksi berkewajiban untuk mengirim anggotanya untuk bekerja di dalam pansus angket atau pansus apapun," kata Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan UU MD3 menjelaskan pansus didefinisikan sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap atau setara dengan alat kelengkapan dewan tetap. Itu sebabnya, setiap fraksi berkewajiban mengisi supaya bekerja bersama dengan fraksi lain.
Fahri menambahkan saat ini lima fraksi sudah mengirimkan anggota untuk menjadi bagian panitia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara dua fraksi menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan, sisanya menunggu instruksi ketua partai masing-masing.
"Ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," katanya.
Meski tak semua fraksi mengirimkan nama, kata Fahri, pansus tetap akan bekerja karena sudah terbentuk. Pansus ini akan bekerja setelah 20 hari terbentuk.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk," ujarnya.
Fahri tetap berharap semua fraksi memberikan perwakilan untuk menjadi bagian pansus.
"Rugi nanti kan, kalau konstituennya nanya," kata dia.
Dia menyontohkan pada saat pembentukan pansus tentang Bank Century, Fraksi Demokrat ketika itu paling keras menolak. Namun, belakangan, fraksi tersebut malah menjadi yang pertama mengirimkan nama untuk pembentukan pansus.
"Panitia harus tetap jalan dulu ada Pansus Bank Century paling keras menolak Partai Demokrat tapi yang pertama mengirim dengan jumlah banyak ya Partai Demokrat karena mereka tahu kalau mereka nggak mengirim maka Pansus nggak terkendali. Begitu mereka mengirim tentu ada perdebatan di dalamnya dan arah pansus akan diputuskan bersama sama," kata dia.
Berikut nama-nama yang didaftarkan dalam pansus hak angket terhadap KPK:
Fraksi PDI Perjuangan
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung