Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan chat Whatshap berkonten pornografi milik Firza Husein ke Kejaksaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengekspos berkas tersebut guna penelitian lebih lanjut di Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017) hari ini.
Disampaikan Jampidum Kejagung Noor Rachmad, kemarin, penelitian berkas tersebut dibutuhkan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat di P21 atau dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi terlebih dahulu.
"Berkas perkara yang Insya Allah akan ekspos (gelar perkara) dan ditentukan sikapnya apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21 (berkas lengkap)," kata Noor di kantor Kejagung, Selasa (6/6/2017).
Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang mengenakan kemeja putih yang diduga dari pihak Kepolisian tiba di Jampidum. Keempatnya langsung masuk ke ruangan tanpa memberi keterangan.
Selang beberapa menit kemudian, beberapa orang yang mengenakan seragam Kejaksaan Tinggi DKI juga tiba di Jampidum. Berdasarkan pengumuman di pusat informasi Jampidum, gelar perkara akan dimulai jam 10.00 WIB.
"Gelar perkara Firza dimulai pukul 10.00 WIB di lantai dua," demikian pengumuman dari pusat informasi Jampidum melalui pengeras suara.
Seperti diketahui, Firza ditetapkan tersangka kasus dugaan chat yang berkonten pornografi dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Selain Firza, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus yang sama.
Saat ini Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang lantaran belum mau pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Ia kini berada di Arab Saudi menggunakan visa umroh yang masa berlakunya habis pada 12 Juni 2017.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu