Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan chat Whatshap berkonten pornografi milik Firza Husein ke Kejaksaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengekspos berkas tersebut guna penelitian lebih lanjut di Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017) hari ini.
Disampaikan Jampidum Kejagung Noor Rachmad, kemarin, penelitian berkas tersebut dibutuhkan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat di P21 atau dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi terlebih dahulu.
"Berkas perkara yang Insya Allah akan ekspos (gelar perkara) dan ditentukan sikapnya apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21 (berkas lengkap)," kata Noor di kantor Kejagung, Selasa (6/6/2017).
Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang mengenakan kemeja putih yang diduga dari pihak Kepolisian tiba di Jampidum. Keempatnya langsung masuk ke ruangan tanpa memberi keterangan.
Selang beberapa menit kemudian, beberapa orang yang mengenakan seragam Kejaksaan Tinggi DKI juga tiba di Jampidum. Berdasarkan pengumuman di pusat informasi Jampidum, gelar perkara akan dimulai jam 10.00 WIB.
"Gelar perkara Firza dimulai pukul 10.00 WIB di lantai dua," demikian pengumuman dari pusat informasi Jampidum melalui pengeras suara.
Seperti diketahui, Firza ditetapkan tersangka kasus dugaan chat yang berkonten pornografi dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Selain Firza, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus yang sama.
Saat ini Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang lantaran belum mau pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Ia kini berada di Arab Saudi menggunakan visa umroh yang masa berlakunya habis pada 12 Juni 2017.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026