Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan chat Whatshap berkonten pornografi milik Firza Husein ke Kejaksaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengekspos berkas tersebut guna penelitian lebih lanjut di Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017) hari ini.
Disampaikan Jampidum Kejagung Noor Rachmad, kemarin, penelitian berkas tersebut dibutuhkan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat di P21 atau dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi terlebih dahulu.
"Berkas perkara yang Insya Allah akan ekspos (gelar perkara) dan ditentukan sikapnya apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21 (berkas lengkap)," kata Noor di kantor Kejagung, Selasa (6/6/2017).
Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang mengenakan kemeja putih yang diduga dari pihak Kepolisian tiba di Jampidum. Keempatnya langsung masuk ke ruangan tanpa memberi keterangan.
Selang beberapa menit kemudian, beberapa orang yang mengenakan seragam Kejaksaan Tinggi DKI juga tiba di Jampidum. Berdasarkan pengumuman di pusat informasi Jampidum, gelar perkara akan dimulai jam 10.00 WIB.
"Gelar perkara Firza dimulai pukul 10.00 WIB di lantai dua," demikian pengumuman dari pusat informasi Jampidum melalui pengeras suara.
Seperti diketahui, Firza ditetapkan tersangka kasus dugaan chat yang berkonten pornografi dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Selain Firza, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus yang sama.
Saat ini Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang lantaran belum mau pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Ia kini berada di Arab Saudi menggunakan visa umroh yang masa berlakunya habis pada 12 Juni 2017.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi