Suara.com - Buni Yani, tersangka kasus dugaan penyebaraan ujaran kebencian di media sosial, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Kedatangan Buni Yani yang didampingi tim penasehat hukum, terkait pelimpahan berkas tahap dua dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
"Kami hari ini memenuhi panggilan Polda Metro, yakni pelimpahan barbuk (barang bukti) dan tersangka," kata salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Namun, ia menjelaskan, kliennya belum tentu disidangkan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap oleh Kejati Jabar.
Sebaliknya, Aldwin berkeyakinan kejati nantinya justru menghentikan kasus Buni Yani.
"Pelimpahan ini belum tentu persidangan, berkas dan barbuk masih pelimpahan. Apabila kejaksaan menelaah, kami harapkan tidak lanjut ke sidang. Dengan kata lain, kejati bisa saja memutuskan penghentian tuntutan,” tukasnya.
Ia menuturkan, Buni Yani akan bersikap kooperatif selama pelimpahan berkas tahap dua di kejaksaan.
Buni Yani juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Selama berada di Polda Metro Jaya, Buni Yani tidak mau berbicara.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, menyusul video pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral di media sosial. Dia merupakan orang yang menggungah potongan video pidato Ahok.
Baca Juga: Beredar Rumor Ada DPD Tandingan, Oesman Sapta: Tidak Bisa!
Tak terima berstatus tersangka, Buni telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel menolak seluruh gugatan praperadilan dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
-
Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
-
Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba