Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar dua pelaku penganiayaan terhadap PMA, bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pengejaran itu dilakukan setelah jati diri mereka berhasil diketahui.
"Kedua pelaku yang diduga turut menganiaya PMA itu berinisial E dan satu lagi S alias B,” tutur Hendy, Selasa (6/6/2017) malam.
Namun, Hendy menuturkan belum bisa memerinci peran kedua orang itu dalam aksi persekusi terhadap PMA.
Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti. Dalam kasus yang marak terjadi di Indonesia kekinian, persekusi dilakukan sekelompok orang maupun organisasi terhadap siapa pun yang dianggap menghina pentolan maupun tarekat mereka.
Sebelumnya, dalam kasus persekusi PMA, polisi menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin.
Majid dan Ucin terekam dalam video amatir saat menganiaya PMA di kantor RW setempat. Video itu viral di media sosial, yang membuat kasus tersebut terungkap.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Untuk diketahui, PMA menjadi korban persekusi setelah mengunggah tulisan kritis yang oleh sekelompok orang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab. Rizieq sendiri menjadi tersangka kasus pornografi dan menjadi buronan internasional karena lari dari Indonesia.
Baca Juga: Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap
PMA diduga dianiaya saat diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran dianggap telah mengkritik Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan