Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar dua pelaku penganiayaan terhadap PMA, bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pengejaran itu dilakukan setelah jati diri mereka berhasil diketahui.
"Kedua pelaku yang diduga turut menganiaya PMA itu berinisial E dan satu lagi S alias B,” tutur Hendy, Selasa (6/6/2017) malam.
Namun, Hendy menuturkan belum bisa memerinci peran kedua orang itu dalam aksi persekusi terhadap PMA.
Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti. Dalam kasus yang marak terjadi di Indonesia kekinian, persekusi dilakukan sekelompok orang maupun organisasi terhadap siapa pun yang dianggap menghina pentolan maupun tarekat mereka.
Sebelumnya, dalam kasus persekusi PMA, polisi menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin.
Majid dan Ucin terekam dalam video amatir saat menganiaya PMA di kantor RW setempat. Video itu viral di media sosial, yang membuat kasus tersebut terungkap.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Untuk diketahui, PMA menjadi korban persekusi setelah mengunggah tulisan kritis yang oleh sekelompok orang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab. Rizieq sendiri menjadi tersangka kasus pornografi dan menjadi buronan internasional karena lari dari Indonesia.
Baca Juga: Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap
PMA diduga dianiaya saat diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran dianggap telah mengkritik Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia