Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar dua pelaku penganiayaan terhadap PMA, bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pengejaran itu dilakukan setelah jati diri mereka berhasil diketahui.
"Kedua pelaku yang diduga turut menganiaya PMA itu berinisial E dan satu lagi S alias B,” tutur Hendy, Selasa (6/6/2017) malam.
Namun, Hendy menuturkan belum bisa memerinci peran kedua orang itu dalam aksi persekusi terhadap PMA.
Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti. Dalam kasus yang marak terjadi di Indonesia kekinian, persekusi dilakukan sekelompok orang maupun organisasi terhadap siapa pun yang dianggap menghina pentolan maupun tarekat mereka.
Sebelumnya, dalam kasus persekusi PMA, polisi menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin.
Majid dan Ucin terekam dalam video amatir saat menganiaya PMA di kantor RW setempat. Video itu viral di media sosial, yang membuat kasus tersebut terungkap.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Untuk diketahui, PMA menjadi korban persekusi setelah mengunggah tulisan kritis yang oleh sekelompok orang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab. Rizieq sendiri menjadi tersangka kasus pornografi dan menjadi buronan internasional karena lari dari Indonesia.
Baca Juga: Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap
PMA diduga dianiaya saat diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran dianggap telah mengkritik Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis