Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar dua pelaku penganiayaan terhadap PMA, bocah berusia 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, pengejaran itu dilakukan setelah jati diri mereka berhasil diketahui.
"Kedua pelaku yang diduga turut menganiaya PMA itu berinisial E dan satu lagi S alias B,” tutur Hendy, Selasa (6/6/2017) malam.
Namun, Hendy menuturkan belum bisa memerinci peran kedua orang itu dalam aksi persekusi terhadap PMA.
Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti. Dalam kasus yang marak terjadi di Indonesia kekinian, persekusi dilakukan sekelompok orang maupun organisasi terhadap siapa pun yang dianggap menghina pentolan maupun tarekat mereka.
Sebelumnya, dalam kasus persekusi PMA, polisi menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin.
Majid dan Ucin terekam dalam video amatir saat menganiaya PMA di kantor RW setempat. Video itu viral di media sosial, yang membuat kasus tersebut terungkap.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Untuk diketahui, PMA menjadi korban persekusi setelah mengunggah tulisan kritis yang oleh sekelompok orang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab. Rizieq sendiri menjadi tersangka kasus pornografi dan menjadi buronan internasional karena lari dari Indonesia.
Baca Juga: Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap
PMA diduga dianiaya saat diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran dianggap telah mengkritik Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka