Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meneken nota kesepahaman (momerandum of understanding; MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat di Balai Kota, Rabu (31/5/2017).
Melalui MoU itu, Kejati akan membantu pemprov dalam penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pertimbangan dan bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kerjasama itu terutama untuk menghadapi persoalan pengamanan aset.
Pasalnya, banyak gugatan pihak ketiga (swasta) terhadap aset milik Pemprov beserta badan usaha milik daerah (BUMD).
"Pemprov beberapa kali kalah (dalam persidangan). Beberapa kasus bisa dipertahankan. Persoalan aset di Jakarta ini ‘seksi’ karena nilainya besar. Jadi, banyak orang yang sengaja ‘main’ untuk menggugat aset pemprov,” tuturnya, Rabu.
Djarot mengatakan, Kejati akan melakukan audit terhadap seluruh perjanjian kerjasama pemprov dengan pihak ketiga (swasta).
Dengan begitu, Djarot berharap mampu meminimalisasi lepasnya aset pemprov yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh