Suara.com - Polda Metro jaya melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"SPDP kami kirim ke Kejati hari ini. SPDP untuk tersangka Pak Rizieq. Ini adalah SPDP kedua setelah status Rizieq ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
SPDP yang pertama, kata dia, diberikan kepada Kejati ketika kasus pornografi yang tersebat melalui laman baladacintarizieq.com belum memunyai tersangka.
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengaku pihaknya belum menerima SPDP terbaru dari kepolisian.
"Jadi kalau dibilang SPDP tersangka atas nama habib Rizieq, kami belum menerima," kata Nirwan kepada Suara.com.
Dia mengatakan, SPDP yang diterima pihaknya adalah yang pertama, yakni ketika penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Terkait dugaan tindak pidana pornografi yang diduga dilakukan Firza Husein Habib Rizieq itu ada SPDP yang kita terima, tetapi belum menjadi status tersangka," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, Rizieq baru sehari menjadi tersangka sejak ditetapkan polda per Senin (29/5).
Baca Juga: Kasus Suap Auditor BPK, KPK Segera Garap Para Saksi
Berita Terkait
- 
            
              DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq
 - 
            
              Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok
 - 
            
              Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi
 - 
            
              Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq
 - 
            
              FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM