Skate park ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Kamis (5/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pemerintahaan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno tetap meneruskan program pengembangan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Djarot mengatakan program ini dibutuhkan masyarakat.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
-
10 Ribu Hewan di Jaksel Ditargetkan Bebas Rabies 2024
-
Kerap Ditemukan Alat Kontrasepsi, Warga Resah Banyak Remaja Nongkrong di RPTRA Kampung Baru Hingga Larut Malam
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya