Skate park ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Kamis (5/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pemerintahaan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno tetap meneruskan program pengembangan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Djarot mengatakan program ini dibutuhkan masyarakat.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
-
10 Ribu Hewan di Jaksel Ditargetkan Bebas Rabies 2024
-
Kerap Ditemukan Alat Kontrasepsi, Warga Resah Banyak Remaja Nongkrong di RPTRA Kampung Baru Hingga Larut Malam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing