Skate park ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Kamis (5/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pemerintahaan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno tetap meneruskan program pengembangan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Djarot mengatakan program ini dibutuhkan masyarakat.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
"Maka, RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Djarot menjelaskan payung hukum terhadap RPTRA selama ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan RPTRA.
Djarot menilai payung hukum tersebut kurang kuat dan dia mengusulkan dibuat peraturan daerah.
"Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata Djarot.
Usulan perda tentang RPTRA akan disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus 2017.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat bahwa RPTRA ini memang sebagai prasyarat untuk menjadikan kota ramah anak dan perempuan. Ini bisa diterapkan di kota kota lain sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," kata Djarot.
Djarot mengatakan raperda tentang RPTRA sekarang sedang digodok pemerintah.
"Supaya fungsi RPTRA betul betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat, melalui media apa? Ada pelatihan, ada budaya, ada macam-macam tempat disitu, ada tempat rekreasi bermain anak anak, sehingga tidak disalahgunakan," kata Djarot.
Djarot berharap fungsi RPTRA ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak.
"Boleh nggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," kata Djarot.
Djarot mengatakan RPTRA bukan cuma untuk tempat bermain dan bersosialisasi, tetapi dia setuju sekali tempat ini dijadikan tempat penyelenggaraan repsesi pernikahan atau khitanan.
"Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Al Quran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
-
10 Ribu Hewan di Jaksel Ditargetkan Bebas Rabies 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal