Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tahanan Mako Brimob, Depok, dikaji ulang.
Pasalnya, Fahri menilai saat ini keputusan Ahok atas perkara penodaan sudah dianggap incracht atau berkekuatan hukum tetap setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut upaya badingnya.
"Mungkin perlu ditinjau di mana ditahannya. Misal di Cipinang, ya Cipinang, supaya masyarakat ada yang bertanya ke kami mengapa Mako. Mako kan sementara. Kalau incracht kan harusnya di lapas yang memang sudah menampung permanan, bukan sementara," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
"Jadi, seharusnya bahwa ini inkrah Ahok bisa dikembalikan ke tempat bukan transit jadi lapas binaan. Binaan di mana, Cipinang kah, Salemba atau di tempat lain?" ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itupun mengapresiasi langkah JPU yang mencabut upaya banding ini. Dengan demikian, Ahok sudah bisa dipenjara sesuai vonis hakim, yaitu dua tahun penjara.
"Ya kan harusnya memang kalau yang bersangkutan sendiri sudah tidak mengajukan seharusnya kejaksaan dengan sendirinya tidak perlu memaksakan diri mengajukan itu. Dengan adanya itu ini cerah. Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan apa yang jadi vonis hakim," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Penampakan Aneh, Foto Ahok dan Veronica Muda Ini Bikin Geger
-
Kakak Angkat Ahok: Boro-boro Omong Politik, Dia Tidur Saja Salah
-
Kejaksaan Cabut Banding Ahok, Maruarar Sirait: Kita Harus Hormati
-
Ahok Ultah, Mako Brimob Siap-siap 'Diserbu'
-
Sebulan Usai Ahok Dipenjara, Apa Kabarnya Veronica dan Anak-anak?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan