Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berkas tersangka Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi baru diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah memeriksa Rizieq.
Rizieq, belum bisa diperiksa karena bertahan di Arab Saudi karena merasa mendapatkan ketidakadilan hukum. Tapi, polisi akan tetap menunggunya sampai pulang.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Ketika ditanya kapan Rizieq pulang, Argo tidak dapat memastikan. Tetapi dia berharap yang bersangkutan segera pulang untuk mengikuti proses hukum yang sudah berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau