Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berkas tersangka Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi baru diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah memeriksa Rizieq.
Rizieq, belum bisa diperiksa karena bertahan di Arab Saudi karena merasa mendapatkan ketidakadilan hukum. Tapi, polisi akan tetap menunggunya sampai pulang.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Ketika ditanya kapan Rizieq pulang, Argo tidak dapat memastikan. Tetapi dia berharap yang bersangkutan segera pulang untuk mengikuti proses hukum yang sudah berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu