Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berkas tersangka Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi baru diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah memeriksa Rizieq.
Rizieq, belum bisa diperiksa karena bertahan di Arab Saudi karena merasa mendapatkan ketidakadilan hukum. Tapi, polisi akan tetap menunggunya sampai pulang.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
"Ya makanya, kan, kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6/2017).
Argo mengatakan begitu nanti Rizieq pulang ke Jakarta, penyidik akan memeriksanya.
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Keterangan Rizieq sangat penting dalam kasus yang juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
"Ya nggak bisa dong (dilimpahkan sebelum memeriksa tersangka), kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo mengatakan tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal tuduhan. Penyidik, kata dia, tak mengejar pengakuan, tetapi menggunakan alat bukti.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Ketika ditanya kapan Rizieq pulang, Argo tidak dapat memastikan. Tetapi dia berharap yang bersangkutan segera pulang untuk mengikuti proses hukum yang sudah berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V