Suara.com - Kasus penodaan agama dengan tersangka AH (61) siap disidangkan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (13/6/2017) besok. Sebelumnya berkas perkara itu diterima pengadilan dari Kejaksaan pada 29 Mei lalu.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan menyidangkan perkara penistaan agama tersebut, juga sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik, Senin (12/6/2017) dikutip dari Antara.
Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari rintuah Damanik (Hakim Ketua), Johny JH Simanjutak (Hakim Anggota), dan Masrul (Hakim Anggota).
"Sedangkan Panitera Pengganti adalah M Husni Aprianto," ujar Erintuah.
Erintuah berharap sidang nantinya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar .
Polrestabes Medan menetapkan AH, seorang pengusaha warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Medan Sunggal sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada 17 April. Postingan AH di Facebook dianggap telah menghina islam dan Nabi Muhammad.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bertindak cepat agar kasus ini tak sampai meluas. "Memang benar, AH melakukan tindak pidana penistaan agama, dan telah ditemukannya sejumlah barang bukti," ujar Kombes Pol Sandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus