Suara.com - Seorang lelaki bernama Miftachul Irfan melaporkan sebuah akun Facebook bernama Aulia Tunnisa. Akun Aulia dituduh menyebarkan informasi tulisan opini tentang kasus pornografi Rizieq Shihab.
Facebook Aulia menyebar website analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id. Miftachul menilai akun itu menyebarkan kabar bohong. Namun penelusuran suara.com, situs itu telah dihapus.
"Dia memberikan caption di sharenya dia, seperti ini, 'kabar terbaru berkat kesigapan tim muslim siber army sutradara pembuat chat mesum HRS sudah ditemukan di daerah Pejaten'," kata Miftachul, Selasa (13/6/2017).
Dalih Miftachul laporkan akun Facebook itu karena keamanan. Dia memprediksi informasi Facebook Aulia bisa memicu kemarahan pihak tertentu untuk melakukan persekusi.
"Yang saya takutkan ada beberapa pihak yang terprovokasi," kata dia.
Namun demikian, Mifthacul juga merasa heran foto yang disebar Aulia berbeda dengan foto dirinya.
"Saya juga nggak ngerti, itu foto siapa. Fotonya berbeda, tapi nama, alamat, dan semua detailnya saya," katanya.
Laporan yang dibuat Irfan telah diterima polisi dengan nomor LP/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Meski pihak terlapor masih dalam lidik, Irfan menduga Aulia Tunnisa telah melanggar Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor19 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Polisi Periksa Kak Ema Sebagai Saksi Rizieq Shihab
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Rizieq Luruskan Soal Visa Unlimited: Ha Ha Ha, Keliru!
-
Irfan Miftach Dituduh Sebar Baladacintarizieq.com Diimbau Lapor
-
Polda Metro Jaya Susun Strategi Lain untuk Tangkap Rizieq
-
Dirjen Imigrasi Baru Dengar Istilah Visa Unlimited Buat Rizieq
-
Kak Ema Diperiksa Jadi Saksi Rizieq: Alhamdulillah, Siap
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'