Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Fatimah Husein Assegaf atau Kak Ema memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab, Selasa (13/6/2017).
Ema yang datang dengan mengenakan jilbab warna putih bermotif bunga tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
"Alhamdulillah, siap," kata Ema.
Selebihnya, dia tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan yang berada di sekitarnya. Perempuan berkacamata tersebut lebih banyak tersenyum kepada jurnalis.
Pengacara yang mendampingi Ema juga belum bersedia memberikan penjelasan.
"Nanti aja ya, sudah terlambat ya," kata salah satu pengacara Ema.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada panggilan sebelumnya, Selasa (6/6/2017), dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Ema diduga mengetahui adanya hubungan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi yang berawal dari beredarnya chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com, polisi juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
Ema yang datang dengan mengenakan jilbab warna putih bermotif bunga tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
"Alhamdulillah, siap," kata Ema.
Selebihnya, dia tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan yang berada di sekitarnya. Perempuan berkacamata tersebut lebih banyak tersenyum kepada jurnalis.
Pengacara yang mendampingi Ema juga belum bersedia memberikan penjelasan.
"Nanti aja ya, sudah terlambat ya," kata salah satu pengacara Ema.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada panggilan sebelumnya, Selasa (6/6/2017), dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Ema diduga mengetahui adanya hubungan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi yang berawal dari beredarnya chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com, polisi juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno