Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan belum pernah mendengar ada negara yang mengeluarkan visa khusus yang masa berlakunya unlimited. Hal ini menyusul informasi dari pengacara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, yang menyebutkan RIzieq memperoleh visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak memiliki masa kedaluwarsa.
"Kalau visa unlimited belum pernah dikenal istilah visa unlimited, tapi kalau (visa) residence atau unresidence dikenal, visa multiple dikenal, Indonesia nggak kenal visa unlimited," ujar Ronny kepada Suara.com di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Ronny menyarankan awak media untuk mencari penjelasan tentang informasi tersebut kepada Duta Besar Arab.
"Kalau itu ada (visa unlimited), kita belum tahu negara mana yang mengeluarkannya, negara mana, saya belum tahu, apakah Arab Saudi keluarkan unlimited nanti kita tanya. Nanti bisa tanya sama Dubes (Duta Besar)," kata dia
"Nanti bisa tanya sama dubes. Kalau memang ada, memang haknya. Kan yang mengajukan (visa) warga kita kepada negara lain, negara lain yang memberikan, pasti ada dasar pertimbangannya. Bisa konformasi ke Dubes," kata Ronny.
Ronny menekankan baru kali ini mendengar ada istilah visa yang masa berlakunya unlimited.
"Kalau kami belum pernah mengenal istilah itu, tapi kalau ada, kalau ada disana, di Indonesia nggak ada," kata dia.
Ronny menambahkan Dirjen Imigrasi akan membantu Polri jika dibutukan untuk proses pemulangan Rizieq.
"Kepulangan HR (Habib Rizieq) itu kan berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang di proses oleh penyidik Polri, jadi yang sangat berkompeten itu penyidik Polri, imigrasi akan melakukan dukungan bantuan apabila diminta," kata dia.
Kapitra Ampera mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama berada di luar negeri.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.
Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.
Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan Rizieq belum akan pulang dalam waktu dekat karena berencana merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur