Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya terhadap 60 peristiwa penyebaran teror dan ketakutan di berbagai daerah sejak kampanye Pilkada pada 2016.
Kemudian sejak mencuatnya kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sedikitnya 11 kasus terkait pelarangan ibadah yang didominasi oleh ormas intoleran terjadi sepanjang Oktober 2016.
"Pasca Pilkada putaran pertama terlihat kembali peningkatan pada bulan Maret (2017) secara signifikan, 10 kejadian aksi sweeping, penangkapan, intimidasi, serta pembubaran kelompok/individu yang dianggap sebagai aliran sesat," kata Yati Andriyani, Koordinator Kontras dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Motif dasar yang mendominasi peristiwa intimidasi dan persekusi terhadap individu/kelompok yang dianggap sesat tersebut adalah agama dan politik. Kontras mencatat 46 peristiwa bermotif agama, dan terkait politik 16 kasus.
Motif agama ini sangat masif digunakan oleh ormas tertentu untuk melakukan persekusi, seperti pelarangan kelompok minoritas tertentu, yakni Syiah, Ahmadiyah, dan aliran lainnya yang berujung intimidasi. Kemudian penyegelan tempat ibadah hingga pelarangan kegiatan keagamaan.
"Provinsi terbanyak terjadinya tindak persekusi adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pelarangan dan perburuan yang dilakukan ormas tertentu terkait tulisan medsos dan kegiatan minoritas banyak terjadi. Sedangkan di Jawa Barat banyak terjadi pelarangan, penyegelan tempat ibadah, gereja yang dilakukan langsung oleh warga dan ormas, seperti penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah di Bogor beberapa waktu lalu," ungkap dia.
Selain itu, Kontras melihat tren persekusi dari sisi politik. Jika di sektor agama, mayoritas pelakunya adalah ormas tertentu, maka di sektor politik cenderung dilakukan oleh negara.
"Lebih jelasnya bagaimana pemerintah membatasi HAM tertentu (kebebasan pribadi, integritas pribadi, kebebasan berekspresi, hak atas persamaan dan lainnya) kepada sekelompok orang karena aktivitas politik atau ideologi individu mereka dianggap bertentangan," tutur dia.
Selain itu, upaya responsif kepolisian dalam menindak pelaku persekusi cukup baik. Namun juga jangan sampai bersifat musiman atau tergantung selera politik tertentu yang kebetulan saat ini dalam posisi berseberangan dengan kelompok-kelompok vigilante.
"Upaya negara hadir dan bertanggung jawab pada agenda penegakan hukum dan HAM di Indonesia perlu dipertanyakan kembali, mengingat kejadian yang terjadi belakangan hanyalah kasus berulang dari masa rezim sebelumnya, serta berbagai ketentuan diskriminatif yang memberi angin bagi pelaku vigilante masih ada dan tidak dicabut," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!