Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut adanya persekongkolan jahat untuk menutupi kasus meninggalnya aktivis Munir Said Thalib.
Hal ini menyusul adanya pembatalan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan Tim Pencari Fakta Meninggalnya Munir merupakan informasi publik.
"Ini persekongkolan jahat untuk menutupi kasus Munir. Kami curiga ada upaya pembohongan negara untuk melindungi pelanggar hak asasi," ujar Koordinator Bidang Advokasi KontraS Yati Andriyani dalam pers di Kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Sabtu (18/2/2017).
Ia juga menilai adanya pembohongan yang sangat terbuka yang dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasalnya dokumen TPF Munir sudah diserahkan kepada pemerintah secara resmi, melalui mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 24 Juni 2005.
"Pak SBY sudah memulihkan kewajiban dengan mengirimkan kembali ke dokumen Sekneg. Tidak ada keraguan dokumen di Sekneg. Majelis Hakim telah melanggar sejumlah prosedur, kita punya bukti tapi tidak dijadikan bahan pertimbangan,"tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan politik KontraS Putri Kanesi mengatakan akan mengajukan kasasi, atas putusan PTUN Jakarta Timur terkait pembatalan putusan KIP yang meminta pemerintah memublikasikan investigasi tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir.
"Terhitung kemarin Kami baru saja mendapatkan salinan putusan dari Majelis Hakim PTUN. Dan dalam waktu 14 hari kerja kami akan mengajukan kasasi ke MA. Karena Menurut kami ini memang upaya hukum yang masih bisa kami lakukan. Untuk waktunya kami akan agendakan minggu depan, "paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional