Suara.com - Suciwati, istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, akan mengajukan upaya kasasi untuk mendesak Presiden Joko Widodo bertanggung atas hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) TPF Munir.
Selain itu, Suciwati juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk menginvestigasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Suciwati mengatakan, langkah itu ia ambil sebagai bentuk protes atas putusan PTUN Jaktim yang membatalkan putusan Komisi Informasi (KI) bahwa dokumen hasil penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan karenanya wajib dipublikasikan.
" Presiden Jokowi bertanggungjawab atas dihilangkan atau disembunyikannya dokumen TPF Munir oleh pihak istana negara. Jokowi jangan terus menerus lari dari tanggungjawab atas masalah ini. Kami juga mendesak KY melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap majelis hakim PTUN Jaktim yang memutus perkara ini," tegas Suciwati, dalam konferensi pers di kantor KontraS, Sabtu (18/2/2017).
Suci menilai putusan PTUN tersebut bertentangan dengan fakta bahwa dokumen itu sudah diserahkan kepada pemerintah secara resmi, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 24 Juni 2005. Oleh SBY, salinan dokumen itu juga sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 26 Otober 2016.
"Artinya, putusan PTUN tersebut telah melegalkan tindak kriminal negara, yang sengaja menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan dokumen TPF Munir," tudingnya.
Tak hanya itu, Suciwati menuturkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan permohonan keberatan di PTUN.
"Kejanggalan itu tampak ketika majelis hakim PTUN tidak melakukan pemeriksaan secara terbuka. Majelis hakim hanya memanggil para pihak untuk mendengarkan pembacaan putusan," cecarnya.
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu Paling Berminat Ikuti PIlkada DKI Jakarta
Suciwati menjelaskan, putusan PTUN itu menunjukkan negara masih tetap berupaya menutup-tutupi kebenaran kasus Munir.
“Presiden Jokowi tidak berani mengambil tindakan atas masalah tersebut. Ini juga mengindikasikan adanya persoalan independence of the Judiciary, yakni PTUN tak bisa lepas dari tekanan politik kekuasaan, " tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional