Suara.com - Suciwati, istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, akan mengajukan upaya kasasi untuk mendesak Presiden Joko Widodo bertanggung atas hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) TPF Munir.
Selain itu, Suciwati juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk menginvestigasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Suciwati mengatakan, langkah itu ia ambil sebagai bentuk protes atas putusan PTUN Jaktim yang membatalkan putusan Komisi Informasi (KI) bahwa dokumen hasil penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan karenanya wajib dipublikasikan.
" Presiden Jokowi bertanggungjawab atas dihilangkan atau disembunyikannya dokumen TPF Munir oleh pihak istana negara. Jokowi jangan terus menerus lari dari tanggungjawab atas masalah ini. Kami juga mendesak KY melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap majelis hakim PTUN Jaktim yang memutus perkara ini," tegas Suciwati, dalam konferensi pers di kantor KontraS, Sabtu (18/2/2017).
Suci menilai putusan PTUN tersebut bertentangan dengan fakta bahwa dokumen itu sudah diserahkan kepada pemerintah secara resmi, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 24 Juni 2005. Oleh SBY, salinan dokumen itu juga sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 26 Otober 2016.
"Artinya, putusan PTUN tersebut telah melegalkan tindak kriminal negara, yang sengaja menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan dokumen TPF Munir," tudingnya.
Tak hanya itu, Suciwati menuturkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan permohonan keberatan di PTUN.
"Kejanggalan itu tampak ketika majelis hakim PTUN tidak melakukan pemeriksaan secara terbuka. Majelis hakim hanya memanggil para pihak untuk mendengarkan pembacaan putusan," cecarnya.
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu Paling Berminat Ikuti PIlkada DKI Jakarta
Suciwati menjelaskan, putusan PTUN itu menunjukkan negara masih tetap berupaya menutup-tutupi kebenaran kasus Munir.
“Presiden Jokowi tidak berani mengambil tindakan atas masalah tersebut. Ini juga mengindikasikan adanya persoalan independence of the Judiciary, yakni PTUN tak bisa lepas dari tekanan politik kekuasaan, " tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara