Suara.com - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk membuat arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran lancar. Jokowi tidak menginginkan peristiwa kemacetan di jalan tol Brebes Exit yang sampai memakan korban terulang lagi.
"Presiden minta antisipasi arus mudik dan balik, beliau nggak ingin terjadi peristiwa Brexit yang sengsarakan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika apel pasukan operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1438 H di lapangan silang Monas, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Untuk menerjemahkan keinginan Presiden, Tito bersama TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan PT. Pertamina bersinergi untuk mengantisipasi peristiwa yang tak diinginkan terjadi.
Tito optimistis arus lalu lintas mudik dan balik tahun ini lebih lancar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
"Kami lihat di lapangan, diprediksi arus mudik nanti akan jauh berkurang, nggak seperti peristiwa Brexit tahun lalu. Titik kemacetan di Brexit pada titik keluar arus Pantura dan terhambat di beberapa kota yakni Brebes, Kendal, Pekalongan, karena lintasan kereta, parkir kendaraan, tumpahnya kendaraan yang masuk jalan, pasar tumpah, dan lainnya," ujar dia.
Tito kemudian menjelaskan salah satu upaya konkrit yang dibuat untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. Yakni, jalur tol Brebes sampai Gringsing sepanjang 110 kilometer bisa dioperasikan pada musim mudik dan balik. Jalur tersebut akan mengurangi beban jalur sebelumnya yang menuju Kendal.
Lima pintu perlintasan kereta api yang selama ini ikut menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas, katanya, sudah bisa diatasi. Sebelumnya, palang pintu perlintasan ditutup setiap delapan menit. sehingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa.
"Kementerian PUPR sudah bangun empat flyover, jadi nggak ngaruh lintasan kereta api. Hanya satu yang belum dibangun flyover, karena katanya akan dipindahkan," tutur dia.
Berita Terkait
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa