Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto tidak mau ikut campur terkait perbedaan pendapat antara panitia khusus hak angket terhadap KPK, Polri, dan KPK yang berujung dengan usulan pembekuan anggaran KPK-Polri tahun 2018.
"Kalau Partai Demokrat nggak ada di dalam (pansus), kami tidak boleh memberikan hal-hal masalah keputusan tersebut. Kami memang sama sekali tidak ada dalam kewenangan itu," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Dia menekankan Partai Demokrat tidak bertanggungjawab atas apapun hasil keputusan yang dibuat pansus.
"Keputusan yang diambil nanti di luar kewenangan kami," kata dia.
Usulan pembekuan anggaran disampaikan oleh anggota pansus Muhammad Misbakhun jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk memenuhi permintaan DPR memanggil paksa tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Miryam S. Haryani.
"Kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, di mana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggaran apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
Tapi, KPK tidak menggubris ancaman tersebut. KPK mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.
"Saya kira sebaiknya semua lembaga negara menggunakan kewenangannya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Selasa (20/6/2017).
Dia mengharapkan setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.
"Akan lebih baik Kita sama-sama hormati aturan hukum yang berlaku. Lakukanlah sesuai dengan kewenangan yang ada, KPK dengan kewenangannya, polisi dengan kewenangannya, DPR dengan kewenagan pengawasan, penganggaran dan regulasi, itu tentu punya tugas sesuai kewenangannya. Jangan sampai anggaran dihentikan, itu akan berimplikasi pada pemberantasan korupsi atau kerja KPK," katanya.
Dia menerangkan, ditolaknya permintaan DPR untuk menghadirkan Miryam karena masih sebagai tersangka dan tahanan KPK. Meski begitu, KPK masih menilai DPR tidak memiliki niat untuk memberhentikan pemberantasan korupsi.
"Kami masih memiliki pandangan positif kepada DPR secara kelembagaan. Karena kami belum tahu apakah itu pendapat perorangan," kata Febri.
Usulan penahanan anggaran yang diusulkan Misbakhun imbas dari pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang mengatakan permintaan pansus angket KPK untuk memanggil paksa Miryam kemungkinan tidak bisa dipenuhi karena tidak memiliki hukum acara yang jelas.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran