- Aliansi organisasi Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
- Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian akibat narasi potongan video ceramah Jusuf Kalla di UGM.
- Pelapor menilai narasi potongan video yang tidak utuh tersebut berpotensi memicu kegaduhan serta perpecahan antarumat beragama di Indonesia.
Suara.com - Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie resmi menjadi terlapor dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Laporan tersebut buntut potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun laporan tersebut dibuat oleh aliansi organisasi Islam untuk kerukunan umat beragama di Bareskrim Polri. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
“Alhamdulillah laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, saat di Bareskrim Polri, Senin.
Laporan polisi ini, kata Syaeful, merupakan suatu ikhtiar untuk mengkanalisasi keresahan yang ada di umat Islam usai munculnya podcast yang dilakukan Ade Armando, termasuk juga unggahan video di Facebook oleh Permadi Arya dan Grace Natalie.
“Kami ingin menghindari jangan sampai ada respon negatif yang kemudian itu bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan LBH SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan terhadap Ade Armando cs dilayangkan karena narasi yang dibangun dari potongan ceramah JK secara tidak langsung dapat menimbulkan kegaduhan.
Sebab, video penggalan tersebut dinilai dibangun dengan narasi-narasi yang mengarah pada perspektif atau kesimpulan yang tidak utuh di masyarakat.
“Di situ mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam ceramah videonya adalah dituduh mengenai terkait dengan pembahasan ajaran agama Kristen terkait dengan syahid,” jelasnya.
Padahal, lanjut Gurun, dalam video berdurasi 40 menit, JK tidak membahas ajaran agama, melainkan kekhawatiran psikologis masyarakat yang memahami suatu ajaran secara keliru hingga berpotensi mengalami kesesatan berpikir.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ungkapnya.
Penggalan video yang beredar, kemudian dibumbui dengan narasi negatif, dinilai menimbulkan keresahan antarumat beragama. Jika hal ini terus dibiarkan, Gurun khawatir akan terjadi perpecahan.
“Kami segera melakukan sebuah pelaporan terhadap hal ini karena ada video yang dinarasikan tidak utuh sehingga itu menjadi perspektif di lingkungan masyarakat yang dikhawatirkan terjadi perpecahan antarumat beragama, lalu disharmonisasi akibat narasi yang tidak utuh, narasi bohong, ketidakjujuran, ini kan berbahaya,” pungkasnya.
Kasus potongan video JK ini mencuat usai Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan tersebut buntut isi ceramah JK di Universitas Gadjah Mada yang dipotong oleh seseorang. JK saat itu menekankan perdamaian dan meluruskan pemahaman keliru tentang konsep syahid dalam konflik, bukan menistakan agama.
JK menegaskan tidak ada agama yang menjamin pembunuh masuk surga, serta menceritakan pengalaman mediasinya di Poso dan Ambon untuk mengajak perdamaian.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026