Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.
"Info darimana? Dia Kata siapa? Pulang saja. Bagus dong," kata dia.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah polisi sengaja membiarkan Rizieq bebas berkeliaran di Arab Saudi meski statusnya telah menjadi buronan polisi.
Dia menyampaikan alasan polisi tak mau menjemput paksa Rizieq di luar negeri, karena sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik, pimpinan FPI itu harus taat terhadap hukum. Rizieq sendiri telah dua kali mangkir panggilan dalam kasus tersebut.
"Bukan kami membiarkan. Biarin saja pulang sendiri kan kami mengetes sebagai kepatuhan hukum saja," kata Argo.
Argo juga menambahkan alasan penyidik tak secepatnya membawa pulang Rizieq ke Indonesia bukan khawatir terhadap adanya ancaman aksi demonstrasi para pendukungnya di tanah air.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan Rizieq dan keluarganya akan merayakan lebaran di Arab Saudi. Dengan demikian, lanjutnya, Rizieq baru bisa kembali pulang ke Indonesia setelah lebaran.
Baca Juga: Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab
"Kalau untuk Lebaran ini beliau mau lebaran di Arab. Tapi ini juga belum kondusif ya jadinya pulang setelah lebaran," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (21/6/2017).
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan