Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam menegaskan jika upaya rekonsiliasi yang diajukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ditolak pemerintah, dia menyerukan perlawanan.
"Akan tetapi kalau rekonsiliasi itu gagal. kalau rekonsiliasi itu tetap ditolak oleh pihak seberang sana, sementara para ulama terus menerus dikriminalisasi, para aktivis terus menerus diberangus yaitu kebebasannya, diberangus HAM-nya, dan rakyat jelata terus menerus dipersulit, dan Islam juga terus menerus dimarjinalkan, maka tak ada kata lain yang harus kita lakukan, kecuali lawan," kata Rizieq dalam rekaman yang diterima Suara.com dari pengacaranya, Kapitra Ampera.
Rizieq menekankan sekarang ini bola ada di tangan pemerintah.
"Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah. Rekonsiliasi atau revolusi. Itu saja yang bisa saya sampaikan dari Tanah Suci, semoga anda semua selalu dilindungi, diberkahi oleh Allah SWT, sampai jumpa di Tanah Air. Selamat berbuka puasa. Wasalam...." kata Rizieq.
Menanggapi sikap Rizieq, Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu pengusul rekonsiliasi mengatakan siap menjadi penjembatan agar semua tetap berjalan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.
"Iya, iya (Rizieq akan revolusi), saya kan harus jaga keduanya," kata Yusril di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Lebih jauh, Ketua Umum Partai Bulan Bintang mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia jika abolisi diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau abolisi terjadi dia pulang," katanya.
Abolisi merupakan keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang Presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum, mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan (penghapusan hukum atau membatalkan hukum).
Menurut Yusril, masalah Rizieq tidak separah masalah Gerakan Aceh Merdeka. GAM ingin memisahkan diri dari Indonsia. Tapi, GAM mendapatkan abolisi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
"Habib Rizieq itu kan nggak separah GAM atau PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), GAM aja bisa dikasih amnesti, abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata, amnesti, abolisi gugur. Saya kita saya banyak pengalaman menangani masalah itu di masa lalu," kata Yusril.
Yusril berharap rekonsiliasi tercapai.
"Kalau abolisi tentu ditandatangani Presiden, dengan pertimbangan DPR. Kalau rekonsiliasi bisa diwakili pejabat setingkat menteri, tidak mesti harus presiden," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo