Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus dugaan pornografi yang telah menjadikan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak tekanan.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM