Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan penyidikan kasus dugaan pornografi yang telah menjadikan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersangka tetap berjalan, meskipun banyak tekanan.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
"Kami jalan terus. Ada ketentuan dalam KUHAP ya, namanya SP3-kan ada semua, masuk kategori itu, kami lanjutkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/6/2017).
Pernyataan Argo untuk menanggapi permohonan tim pengacara Rizieq agar Presiden Joko Widodo memerintahkan penyidik Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Argo mengatakan jika pemerintah sampai meminta polisi menghentikan proses hukum, justru hal tersebut tidak tepat.
"Namanya penyidikan kan nggak bisa diintervensi," kata dia.
Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan upaya lain yang dilakukan Rizieq yaitu mengusulkan rekonsiliasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Rizieq secara baik-baik.
"Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo.
Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI pulang dari Arab Saudi.
"Tetap kami selesaikan berkasnya. Kami tunggu saja yang bersangkutan pulang," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan keinginan untuk rekonsiliasi dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq serta sejumlah tokoh.
"Coba, rekonsiliasi itu apa? Mana bisa (rekonsiliasi dengan pemerintah). Siapa dia?" kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Kapolda mengimbau Rizieq jangan menekan pemerintah untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
"Caranya bagaimana. Nggak bisalah. Jadi jangan meng-emas-kan diri," katanya.
Iriawan menegaskan ini negara hukum. Semua orang sama di mata hukum.
"Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi. Tidak bisa, nanti ada standar ganda, polisi nggak bisa gitu. Apa bedanya dengan yang lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan