Suara.com - Sidang penetapan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (24/6/2017) diawali dengan pemaparan posisi bulan baru atau hilal oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
Pemaparan posisi hilal dilakukan oleh anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya yang mengawali kegiatan sidang isbat tersebut hingga shalat Maghrib.
Selepas Maghrib, sidang isbat akan dilanjutkan lewat musyawarah tertutup yang diikuti oleh unsur Kemenag, ormas Islam dan tamu undangan.
Sidang tersebut juga diikuti duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Planetarium.
Apabila sidang tertutup itu selesai kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers terkait hasil sidang isbat.
Terdapat kemungkinan Idul Fitri 2017 akan jatuh pada Minggu, 25 Juni apabila tim rukyat dari Kemenag melihat bulan baru di salah satu tempat pemantauan bulan yang disebar di titik steategis di seluruh Indonesia.
Sementara itu, jika tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal maka puasa tahun ini digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1438 Hijriyah jatuh pada Senin, 26 Juni 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!