Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan lokasi jatuhnya helikopter Basarnas di Kabupaten Temanggung cukup sulit dijangkau.
"Medan sulit, turun ke jurang harus pakai tali," kata Djarod ketika dihubungi dari Semarang, Senin (3/7/2017) dini hari.
Menurut dia, heli Dauphin tersebut jatuh di lokasi bertebing.
Kondisi tersebut, lanjut dia, cukup menjadi tantangan sulit untuk proses evakuasi.
Ia menuturkan untuk sementara baru ada tiga korban tewas yang sedang dalam proses evakuasi.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih belum bisa memastikan jumlah penumpang maupun korban tewas dan selamat dalam kejadian itu.
"Anggota masih di lapangan, belum bisa pastikan korban selamat," katanya.
Sebelumnya, helikopter jenis Dauphin milik Basarnas dilaporkan jatuh di Kabupaten Temanggung.
Heli berwarna oranye tersebut disiagakan di pintu keluar tol Gringsing, Kabupaten Batang, selama arus mudik dan balik Lebaran.
Heli tersebut rencananya bertolak ke Banjarnegara untuk membantu proses evakuasi letusan Kawah Sileri di kawasan Dieng. (Antara)
Berita Terkait
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Jenazah Korban Heli PK-IWS Tiba di Timika, Kondisi...
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya