Suara.com - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan pengusaha Basuki Hariman (terdakwa penyuap Patrialis) mengaku membicarakan resep diet saat bertemu di Restoran d'Kevin milik anak Basuki.
"Saya sudah tidak makan karbohidrat dan glukosa dan hanya makan protein, sehingga berat saya dari 87 kilogram menjadi hanya 64 kilogram dan saya kasih Pak Basuki FCO (minyak jagung) dan madu, saya berikan supaya Pak Basuki pakai, selanjutnya kami juga bicara soal politik, sementara bu Fenny sepanjang pembicaraan senyum-senyum saja saja," kata Patrialis, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa pemilik PT. Impexindo Pratama, PT. Cahaya Timur Utama, PT. Cahaya Sakti Utama, dan CV. Sumber Laut Perkasa Basuki bersama dengan General Manager PT. Impexindo Pratama Ng Fenny yang didakwa memberikan uang sejumlah 50 ribu dolar AS (sekitar Rp690 juta), Rp4,043 juta, dan menjanjikan uang Rp2 miliar kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor: 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pertemuan terjadi pertama pada 14 September 2016 di Restoran d'Kevin, Graha Intiland milik Dave Kevin Ariman (anak Basuki) yang dihadiri Basuki, Ng Fenny, Patrialis Akbar, Kamaludin, Zaky Faisal, dan Rido Falah Akbar (anak Patrialis Akbar).
"Kamaludin mengatakan bahwa pak Basuki punya restoran steak dan memang steaknya enak, lalu saya ngobrol, perkenalan satu sama lain, lalu kita ngobrol soal politik dan diet," ujar Patrialis.
Namun, selain politik dan diet, Patrialis pun mengakui Basuki bertanya mengenai uji materi (judicial review) mengenai UU Kesehatan Hewan dan Peternakan di MK.
"Saya katakan, aduh nanti saya cek dulu, saya ingin tahu sebetulnya, lalu saya langsung tanya, 'Mohon maaf pak Basuki, apa bapak orang yang berperkara di MK'. Pak Basuki mengatakan tidak, apakah terafiliasi, dijawab tidak. Saya katakan 'Mohon maaf pak Basuki, saya tidak menghargai, kalau bapak orang berperkara di MK, meskipun itu pengujian UU', saya katakan saya tidak berkenan untuk selanjutnya kita bertemu, hanya pak Basuki mengatakan tidak, ya sudah tidak apa-apa," kata Patrialis.
Patrialis juga mengaku bahwa ia sudah mengingatkan Basuki dan Fenny bahwa tidak boleh membicarakan soal uang dan jangan sekali-sekali membawa tas karena bisa dicurigai oleh orang, namun bila diajak makan, Patrialis mengaku membolehkannya.
"Saksi mengatakan tidak apa-apa diajak makan. Apakah saksi sempat bertanya siapa yang membayar itu," tanya jaksa penuntut umum KPK Lie Putra Setiawan.
"Saya tidak menanyakan karena restoran itu milik dia," jawab Patrialis.
Selain pada 14 September 2017, pertemuan di Restoran d'Kevin, juga dilakukan pada 19 Oktober 2016 antara Patrialis, Basuki, Ng Fenny, Kamaludin, dan Zaki Faisal.
Saat itu Patrialis menyarankan Basuki membuat "surat kaleng" atau pengaduan dari masyarakat agar tim Kode Etik Mahkamah Konstitusi melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut.
Namun saran itu tidak disetujui oleh peserta yang hadir karena menurut mereka masih ada cara lain untuk melakukan pendekatan kepada hakim MK yang belum menyampaikan pendapat, yaitu Hakim Arief Hidayat dan Suhartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik