Suara.com - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan pengusaha Basuki Hariman (terdakwa penyuap Patrialis) mengaku membicarakan resep diet saat bertemu di Restoran d'Kevin milik anak Basuki.
"Saya sudah tidak makan karbohidrat dan glukosa dan hanya makan protein, sehingga berat saya dari 87 kilogram menjadi hanya 64 kilogram dan saya kasih Pak Basuki FCO (minyak jagung) dan madu, saya berikan supaya Pak Basuki pakai, selanjutnya kami juga bicara soal politik, sementara bu Fenny sepanjang pembicaraan senyum-senyum saja saja," kata Patrialis, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2017).
Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa pemilik PT. Impexindo Pratama, PT. Cahaya Timur Utama, PT. Cahaya Sakti Utama, dan CV. Sumber Laut Perkasa Basuki bersama dengan General Manager PT. Impexindo Pratama Ng Fenny yang didakwa memberikan uang sejumlah 50 ribu dolar AS (sekitar Rp690 juta), Rp4,043 juta, dan menjanjikan uang Rp2 miliar kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor: 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pertemuan terjadi pertama pada 14 September 2016 di Restoran d'Kevin, Graha Intiland milik Dave Kevin Ariman (anak Basuki) yang dihadiri Basuki, Ng Fenny, Patrialis Akbar, Kamaludin, Zaky Faisal, dan Rido Falah Akbar (anak Patrialis Akbar).
"Kamaludin mengatakan bahwa pak Basuki punya restoran steak dan memang steaknya enak, lalu saya ngobrol, perkenalan satu sama lain, lalu kita ngobrol soal politik dan diet," ujar Patrialis.
Namun, selain politik dan diet, Patrialis pun mengakui Basuki bertanya mengenai uji materi (judicial review) mengenai UU Kesehatan Hewan dan Peternakan di MK.
"Saya katakan, aduh nanti saya cek dulu, saya ingin tahu sebetulnya, lalu saya langsung tanya, 'Mohon maaf pak Basuki, apa bapak orang yang berperkara di MK'. Pak Basuki mengatakan tidak, apakah terafiliasi, dijawab tidak. Saya katakan 'Mohon maaf pak Basuki, saya tidak menghargai, kalau bapak orang berperkara di MK, meskipun itu pengujian UU', saya katakan saya tidak berkenan untuk selanjutnya kita bertemu, hanya pak Basuki mengatakan tidak, ya sudah tidak apa-apa," kata Patrialis.
Patrialis juga mengaku bahwa ia sudah mengingatkan Basuki dan Fenny bahwa tidak boleh membicarakan soal uang dan jangan sekali-sekali membawa tas karena bisa dicurigai oleh orang, namun bila diajak makan, Patrialis mengaku membolehkannya.
"Saksi mengatakan tidak apa-apa diajak makan. Apakah saksi sempat bertanya siapa yang membayar itu," tanya jaksa penuntut umum KPK Lie Putra Setiawan.
"Saya tidak menanyakan karena restoran itu milik dia," jawab Patrialis.
Selain pada 14 September 2017, pertemuan di Restoran d'Kevin, juga dilakukan pada 19 Oktober 2016 antara Patrialis, Basuki, Ng Fenny, Kamaludin, dan Zaki Faisal.
Saat itu Patrialis menyarankan Basuki membuat "surat kaleng" atau pengaduan dari masyarakat agar tim Kode Etik Mahkamah Konstitusi melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut.
Namun saran itu tidak disetujui oleh peserta yang hadir karena menurut mereka masih ada cara lain untuk melakukan pendekatan kepada hakim MK yang belum menyampaikan pendapat, yaitu Hakim Arief Hidayat dan Suhartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan