Suara.com - Tersangka kasus dugaan pornografi melalui laman baladacintarizieq.com, Firza Husein, kembali diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza kembali diperiksa khusus soal sejumlah foto vulgarnya yang viral di media sosial.
"Kami mendapat petunjuk dari jaksa, sehingga kami lakukan pemeriksaan. Salah satunya, untuk kembali memperjelas soal percakapan dan foto mesum yang diunggah ke media sosial,” tutur Argo, Selasa siang.
Argo menuturkan, Firza dalam pemeriksaan sebelumnya selalu menampik autentisitas bukti chat dan foto mesum tersebut.
Selain itu, kata dia, penyidik kembali memanggil Firza untuk memperdalam bukti-bukti yang telah dikantongi berdasarkan keterangan ahli.
"Intinya, Firza kembali diperiksa karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara kasusnya. Sebelumnya kan berkas kami dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, itu karena belum sempurna,” terangnya.
Untuk diketahui, selain Firza, polisi juga sudah menetapkan pentolan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kekinian, Rizieq terdaftar sebagai buronan karena tak kunjung memenuhi pemanggilan penyidik. Rizieq diketahui melarikan diri ke Arab Saudi.
Baca Juga: Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Teror Lanjutan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka