Suara.com - Firza Husein penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (4/7/2017).
Firza yang tiba pukul 08.50 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tampak menggunakan jilbab warna hitam.
Firza yang didampingi tim pengacara, juga menggunakan cadar dan kacamata hitam.
"Iya sudah datang, ada di dalam (ruang pemeriksaan)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Sejak dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com, penampilan Firza memang sedikit tertutup.
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Senin (12/6/2017) lalu, Firza juga menutup wajahnya dengan menggunakan cadar.
Dalam pemeriksaan kali ini, Firza tak mau berkomentar apa-apa. Dia lebih memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firza untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan (berkas perkara)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017) kemarin.
Baca Juga: Risma Akui Mulai Jaga Jarak dengan Masyarakat, Ini Alasannya
Berkas perkara Firza Husein sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Habib Rizieq karena hingga kini yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Bahkan, status Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?