Suara.com - Firza Husein penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (4/7/2017).
Firza yang tiba pukul 08.50 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tampak menggunakan jilbab warna hitam.
Firza yang didampingi tim pengacara, juga menggunakan cadar dan kacamata hitam.
"Iya sudah datang, ada di dalam (ruang pemeriksaan)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Sejak dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com, penampilan Firza memang sedikit tertutup.
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Senin (12/6/2017) lalu, Firza juga menutup wajahnya dengan menggunakan cadar.
Dalam pemeriksaan kali ini, Firza tak mau berkomentar apa-apa. Dia lebih memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firza untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan (berkas perkara)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017) kemarin.
Baca Juga: Risma Akui Mulai Jaga Jarak dengan Masyarakat, Ini Alasannya
Berkas perkara Firza Husein sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Habib Rizieq karena hingga kini yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Bahkan, status Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat