Suara.com - Firza Husein penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (4/7/2017).
Firza yang tiba pukul 08.50 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tampak menggunakan jilbab warna hitam.
Firza yang didampingi tim pengacara, juga menggunakan cadar dan kacamata hitam.
"Iya sudah datang, ada di dalam (ruang pemeriksaan)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Sejak dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com, penampilan Firza memang sedikit tertutup.
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Senin (12/6/2017) lalu, Firza juga menutup wajahnya dengan menggunakan cadar.
Dalam pemeriksaan kali ini, Firza tak mau berkomentar apa-apa. Dia lebih memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firza untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan (berkas perkara)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017) kemarin.
Baca Juga: Risma Akui Mulai Jaga Jarak dengan Masyarakat, Ini Alasannya
Berkas perkara Firza Husein sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Habib Rizieq karena hingga kini yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Bahkan, status Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka