Firza Husein [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Selama sekitar 10 jam, tersangka pornografi Firza Husein dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
"Ditanya 30 pertanyaan. Yang ditanya adalah soal chat (chat sex yang diduga dengan Habib Rizieq Shihab)," kata pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, usai mendampingi Firza Husein di Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan Firza tetap membantah tuduhan melakukan chat sex lewat aplikasi WhatsApp. Aziz mengatakan memiliki bukti-bukti kuat untuk mementahkan sangkaan polisi.
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar. Ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," katanya.
Aziz mengatakan sudah memiliki saksi meringankan untuk dibawa ke pesidangan.
"Iya (sudah kami siapkan)," kata dia.
Dia menambahkan kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa Firza pada pekan depan.
Polisi kembali memeriksa Firza setelah berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap kurang lengkap.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
"Ditanya 30 pertanyaan. Yang ditanya adalah soal chat (chat sex yang diduga dengan Habib Rizieq Shihab)," kata pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, usai mendampingi Firza Husein di Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan Firza tetap membantah tuduhan melakukan chat sex lewat aplikasi WhatsApp. Aziz mengatakan memiliki bukti-bukti kuat untuk mementahkan sangkaan polisi.
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar. Ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," katanya.
Aziz mengatakan sudah memiliki saksi meringankan untuk dibawa ke pesidangan.
"Iya (sudah kami siapkan)," kata dia.
Dia menambahkan kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa Firza pada pekan depan.
Polisi kembali memeriksa Firza setelah berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap kurang lengkap.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029