Firza Husein [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Selama sekitar 10 jam, tersangka pornografi Firza Husein dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
"Ditanya 30 pertanyaan. Yang ditanya adalah soal chat (chat sex yang diduga dengan Habib Rizieq Shihab)," kata pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, usai mendampingi Firza Husein di Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan Firza tetap membantah tuduhan melakukan chat sex lewat aplikasi WhatsApp. Aziz mengatakan memiliki bukti-bukti kuat untuk mementahkan sangkaan polisi.
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar. Ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," katanya.
Aziz mengatakan sudah memiliki saksi meringankan untuk dibawa ke pesidangan.
"Iya (sudah kami siapkan)," kata dia.
Dia menambahkan kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa Firza pada pekan depan.
Polisi kembali memeriksa Firza setelah berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap kurang lengkap.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
"Ditanya 30 pertanyaan. Yang ditanya adalah soal chat (chat sex yang diduga dengan Habib Rizieq Shihab)," kata pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, usai mendampingi Firza Husein di Polda Metro Jaya.
Aziz menyampaikan Firza tetap membantah tuduhan melakukan chat sex lewat aplikasi WhatsApp. Aziz mengatakan memiliki bukti-bukti kuat untuk mementahkan sangkaan polisi.
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar. Ini tidak memenuhi unsur-unsur pidana yang dimaksud seperti itu," katanya.
Aziz mengatakan sudah memiliki saksi meringankan untuk dibawa ke pesidangan.
"Iya (sudah kami siapkan)," kata dia.
Dia menambahkan kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa Firza pada pekan depan.
Polisi kembali memeriksa Firza setelah berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap kurang lengkap.
Kasus yang menjerat Firza sebagai tersangka bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara