Suara.com - Polisi tengah mengusut kasus penamparan yang diduga dilakukan JW, istri Jenderal di kepolisian terhadap petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. JW akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017) hari ini.
"Agendanya iya (diperiksa)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).
Kasus penamparan petugas bandara itu akan ditangani Polresta Manado sesuai tempat kejadian perkara. Dia menyampaikan rencana pemeriksaan terhadap JW itu dilakukan di Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan diketahui sedang berada di Jakarta.
"Yang menangani sesuai locus delikti," kata dia.
Peristiwa penamparan yang dilakukan JW terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Rabu (5/7/2017) pukul 07.20 Wita, Kasus itu sempat menjadi viral di media sosial.
Kronologisnya, ketika perempuan yang mengaku istri pejabat polisi bintang satu masuk pintu X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia memakai jam tangan.
Petugas Avsec bernama Jemy W. Hantouw kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Ibu tersebut rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut.
Ibu tersebut kemudian dibawa ke polsek bandara untuk dimintai keterangan, kemudian dilakukan mediasi oleh polsek bandara.
Setelah mediasi, ibu penampar petugas Avsec kemudian melanjutkan penerbangan dengan flight Garuda Indonesia GA-603 rute Manado - Cengkareng pukul 11.00 Wita dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bandara
Baca Juga: Istri Jenderal Tampar Petugas, Menhub: Tak Boleh Sewenang-wenang
Pihak AP I Bandara Sam Ratulangi tetap akan melaporkan kejadian tersebut ke AP pusat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang penumpang terhadap personil Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Saya sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang penumpang terhadap personil Aviation Security Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Seharusnya kita semua menghargai petugas yang menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Budi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
-
Istri Jenderal Tampar Petugas, Menhub: Tak Boleh Sewenang-wenang
-
Istri Jenderal yang Ngamuk di Manado Tetap Diproses Hukum
-
DPR Kecam Sikap Arogan Istri Pejabat di Bandara Manado
-
Ogah Copot Jam Tangan, Ibu Pejabat Tampar Petugas Bandara Manado
-
Gubernur: Fahri Datang Sebagai Pejabat Negara, Harus Diterima
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya