Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan dirinya harus menerima Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah meski mendapat penolakan kelompok masyarakat karena alasan pejabat negara.
"Pak Fahri datang dalam kapasitas sebagai pejabat negara yaitu Wakil Ketua DPR-RI dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai kepala daerah untuk menyambutnya dengan baik," tegas Gubernur.
Gubernur mengaku mengerti dan memaklumi adanya arus penolakan saat Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Manado, dan itu sah-sah saja karena hak masyarakat.
"Tapi sebagai kepala daerah tetap saya harus menerimanya karena kedatangannya dalam kapasitas pejabat negara, bukan yang lain," ujarnya.
Kedatangan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu, jelas Gubernur yang didampingi staf pribadi Victor Rarung, merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Lembaga DPR-RI dengan nomor PW/08237/DPRRI/V/2017.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dirinya sama seperti masyarakat Sulut pada umumnya menolak kelompok-kelompok radikal yang sangat mengancam NKRI.
"Saya sangat menolak keras kelompok-kelompok radikal tumbuh di Bumi Toar Lumimuut, dan saya yang paling depan akan membubarkannya. Sulut yang sudah menjadi ikon kerukunan serta perdamaian tetap harus kita jaga bersama, karena warga Sulut sudah dikenal secara nasional ramah dan bersahaja," imbau Gubernur.
Gubernur menambahkan, Sulut cinta damai dan menjunjung kerukunan agar bingkai NKRI tetap terjaga.
Sebelumnya juga Gubernur sempat menerima langsung aspirasi masyarakat di Bandara Sam Ratulangi yang menolak kedatangan Fahri Hamzah.
"Mari kita semua mempertahankan kerukunan dan kedamaian di daerah kita. Saya Gubernur pilihan anda semua, tak mungkin saya akan menggadaikan Sulut," ucap Gubernur di depan massa pendemo yang berada di Bandara Sam Ratulangi. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR BRI Regional Manado Tembus Rp1,5 Triliun di April 2026
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Gempa Bitung 7,6 Magnitudo, Rumah hingga Kantor Pemerintah Rusak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang