Suara.com - Wakil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan terhadap putra kandung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangerap.
Hal itu disampaikan Suntana, menanggapi permintaan pelapor Muhammad Hidayat Situmorang agar kasus Kaesang Pangarep tetap dilanjutkan.
Menurutnya, penghentian kasus Kaesang karena polisi telah melewati mekanisme yang sudah berlaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia laporan yang dibuat Hidayat tidak memenuhi unsur tidak pidana.
"Loh kita proses sesuai mekanisme yang ada. Berdasarkan kesimpulan sementara, belum ada unsur pidana," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
Dia menyampaikan jika setiap laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti polisi. Namun, kata dia, terkait laporan Hidayat yang ditangani Polres Kota Bekasi tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ada mekanisme yang mengatur proses penyidikan," kata dia.
Meski kasus ini telah distop, lanjut Suntana, polisi tetap melakukan proses administrasi sebelum menentukan apakah kasus Kaesang bisa berlanjut atau tidak. Nantinya, kata dia, penghentian kasus tersebut akan diumumkan saat polisi melakukan gelar perkara.
"Gini, polisi kan ada namanya gelar perkara, begitu terima kasus, terima saksi-saksi, polisi punya asumsi, wajar, kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Ada mekanisme itu," kata dia.
Sebelumnya, Hidayat mendatangi Markas Polresta Bekasi guna mempertanyakan soal kasus Kaesang Pangarep yang dituduh melakukan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial Youtube.
Baca Juga: Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang
Dia mendesak polisi agar laporan yang dibuatnya tetap diproses. Bahkan, Hidayat berusaha memasuki ruangan Kapolres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar guna meminta kejelasan apakah kasus Kaesang bisa dilanjut atau tidak.
Kedatangan Hidayat itu menyusul pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, jika pihaknya tak bakal menindaklanjuti laporan itu karena alasannya mengada-ada alias tak rasional.
"Pernyataan Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Polisi jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini saya datang karena dapat surat panggilan dimintakan keterangan," kata Hidayat di Polresta Bekasi
Bahkan, Hidayat menuding kepolisian telah melakukan kebohongan publik lewat pernyataan Wakapolri.
"Bagi saya ini pembodohan publik, Sebab, kasus sudah ditutup, tapi si pelapor masih dipanggil dimintakan keterangan. Itu saya merasa dilecehkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan