Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun YouTube Kaesang milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendadak mendatangani Kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk masuk ruangan Kapolres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar. Hidayat menuturkan ingin meminta kejelasan laporannya atas Kaesang bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Hidayat mengatakan, kejelasan itu harus ia dapatkan karena Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Kamis (6/7), menegaskan tak bakal menindaklanjuti laporan itu karena alasannya mengada-ada alias tak rasional.
Padahal, Hidayat ngotot mengatakan dirinya sudah mendapat surat panggilan dari aparat kepolisian untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
"Pernyataan Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Polisi jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini saya datang karena dapat surat panggilan dimintakan keterangan," tegas Hidayat.
"Bagi saya ini pembodohan publik, Sebab, kasus sudah ditutup, tapi si pelapor masih dipanggil dimintakan keterangan. Itu saya merasa dilecehkan," klaimnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing menegaskan, tidak ada surat undangan ataupun agenda pemeriksaan terhadap Hidayat.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan. Bagaimana ya, dia (Hidayat) ternyata datang dan maunya ketemu kapolres. Tapi memang tak ada agenda pemeriksaan,” kata Erna.
Ia membantah pernyataan Hidayat yang mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan dari Polres Bekasi untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
Baca Juga: Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan
Erna mengatakan, Hidayat datang untuk memastikan keberlanjutan laporan mengenai Kaesang yang dituduhnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian.
"Tidak ada surat. Tadi saya tanya, soal pernyataannya sudah mendapat surat panggilan. Saya tanya suratnya dari mana. Dia tak jelas menjawab pertanyaan itu,” tuturnya.
Erna mengungkapkan, polisi sudah menjelaskan kepada Hidayat laporannya mengenai Kaesang tak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, tidak ada pernyataan Kaesang dalam video barang bukti yang diberikan Hidayat memiliki unsur pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!