Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun YouTube Kaesang milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendadak mendatangani Kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk masuk ruangan Kapolres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar. Hidayat menuturkan ingin meminta kejelasan laporannya atas Kaesang bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Hidayat mengatakan, kejelasan itu harus ia dapatkan karena Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Kamis (6/7), menegaskan tak bakal menindaklanjuti laporan itu karena alasannya mengada-ada alias tak rasional.
Padahal, Hidayat ngotot mengatakan dirinya sudah mendapat surat panggilan dari aparat kepolisian untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
"Pernyataan Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Polisi jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini saya datang karena dapat surat panggilan dimintakan keterangan," tegas Hidayat.
"Bagi saya ini pembodohan publik, Sebab, kasus sudah ditutup, tapi si pelapor masih dipanggil dimintakan keterangan. Itu saya merasa dilecehkan," klaimnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing menegaskan, tidak ada surat undangan ataupun agenda pemeriksaan terhadap Hidayat.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan. Bagaimana ya, dia (Hidayat) ternyata datang dan maunya ketemu kapolres. Tapi memang tak ada agenda pemeriksaan,” kata Erna.
Ia membantah pernyataan Hidayat yang mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan dari Polres Bekasi untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
Baca Juga: Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan
Erna mengatakan, Hidayat datang untuk memastikan keberlanjutan laporan mengenai Kaesang yang dituduhnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian.
"Tidak ada surat. Tadi saya tanya, soal pernyataannya sudah mendapat surat panggilan. Saya tanya suratnya dari mana. Dia tak jelas menjawab pertanyaan itu,” tuturnya.
Erna mengungkapkan, polisi sudah menjelaskan kepada Hidayat laporannya mengenai Kaesang tak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, tidak ada pernyataan Kaesang dalam video barang bukti yang diberikan Hidayat memiliki unsur pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI