Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun YouTube Kaesang milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendatangi kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Namun, Kepala Bagian Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing menegaskan, tidak ada surat undangan ataupun agenda pemeriksaan terhadap Hidayat.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan. Bagaimana ya, dia (Hidayat) ternyata datang dan maunya ketemu kapolres. Tapi memang tak ada agenda pemeriksaan,” kata Erna.
Ia membantah pernyataan Hidayat pada Kamis (6/7), yang mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan dari Polres Bekasi untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
Erna mengatakan, Hidayat datang untuk memastikan keberlanjutan laporan mengenai Kaesang yang dituduhnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian.
"Tidak ada surat. Tadi saya tanya, soal pernyataannya sudah mendapat surat panggilan. Saya tanya suratnya dari mana. Dia tak jelas menjawab pertanyaan itu,” tuturnya.
Erna mengungkapkan, polisi sudah menjelaskan kepada Hidayat laporannya mengenai Kaesang tak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, tidak ada pernyataan Kaesang dalam video barang bukti yang diberikan Hidayat memiliki unsur pidana.
Baca Juga: Tampil Lebih Natural dengan Sulam Alis Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan