Suara.com - Rino Kaswara Kasmar, warga negara Indonesia (WNI), tengah diadili di pengadilan hukum atau bazar Malaysia karena diduga terlibat aktivitas teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dalam bazar Majelis Daerah Tanjung Malim tersebut, seperti dilansir The Star, Jumat (7/7/2017), Rino mendapat tiga dakwaan. Pertama, ia dituduh sebagai pendukung ISIS.
Rino dianggap mendukung ISIS melalui bukti yang didapat dari aplikasi “Telegram” di telepon selulernya.
Rino yang berprofesi sebagai penjahit atau tukang jahit tersebut, juga didakwa sebagai anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sementara dakwaan ketiga terhadap lelaki berusia 34 tahun itu adalah, memunyai sejumlah dokumentasi terorisme ISIS di ponselnya. Kalau terbukti bersalah, Rino bakal dihukum 30 penjara di negeri jiran tersebut.
Deputi JPU Syalia Ain Zainuddin menegaskan, Rino tak bakal mendapat penangguhan penahanan karena kasus yang didakwaan kepadanya terbilang berat.
Untuk diketahui, Rino dianggap memberikan dukungan kepada ISIS dan beraksi atas nama gerombolan itu pada Mei hingga Juni 2017.
Baca Juga: Mau Diperiksa, Penampar Petugas Bandara Manado Ditemani Jenderal
Berita Terkait
-
Pascateror Polisi, Peserta Salat Jumat di Polda Metro Digeledah
-
Freeport Lamban, Konsorsium BUMN Tambang Didesak Bangun Smelter
-
Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
-
ISIS Sudah Pincang di Mosul, Pekan Depan Musnah
-
Pertumbuhan Pelanggan Seluler Indonesia Tertinggi Ketiga di Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan