Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan bahwa seharusnya pemerintah Indonesia sejak tahun 2016 sudah menugaskan konsorsium BUMN Tambang membangun smelter. Tujuannya untuk mengolah konsentrat dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Sumbawa dan lain-lainnya.
"Sehingga, kepentingan penerimaan negara dari proses peningkatan nilai tambah mineral mentah bagi negara menjadi aman sesuai pesan Undang-Undang," kata Yusri di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Kebijakan ini dirasa penting mengingat Freeport sulit diharapkan untuk mematuhi kewajibannya membangun smelter.Berbagai kelonggaran soal pembagunan smelter pun sudah pernah diberikan kepada PT FI pada Juli 2014 dalam bentuk MOU dan menempatkan "jaminan kesungguhan" 120 juta dolar Amerika Serikat (AS), walaupun dengan berbagai alasan "cash flow" PT FI hanya menyetorkan 15 juta dolar AS.
"Faktanya, coba lihat, sudah sejak awal tahun 2017 informasi yang diperoleh dari BKPM Jawa Timur bahwa PT FI belum menyelesaikan proses izin membangun smelternya," sesalnya.
Ia menambahkan kebijakan memberikan IUPK Sementara pada April 2017 telah merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5, 6, dan 18 tahun 2017, bahwa PT FI boleh mengeksport konsentrat, jelas pelanggaran terhadap UU Minerba. Dalam UU, tidak dikenal adanya IUPK sementara.
"Dengan demikian, kebijakan pemerintah terhadap PT FI telah merusak program hilirisasi mineral mentah yang sudah dicanangkan sejak tahun 2009," tambahnya.
Selain itu, lanjut Yusri, kalau melihat fakta dari informasi BKPM Jawa Timur bulan April 2017, dan keterangan anggota DPR dengan Dirut PT Petrokimia Gresik Desember 2016, maka prosentase kemajuan pembangunan smelter yang selama ini diberikan bobot prosentase sebagai dasar penentuan tarif. Sehingga prosentase kemajuan pembangunan smelter yang selama ini diberikan bobot prosentase sebagai dasar penentuan tarif bea keluar ekspor konsentrat adalah diduga fiktif. Maka, bea keluar ekspor konsentrat menjadi potensi kerugian negara.
"Seharusnya BPK RI dan KPK menyidik proses kemajuan pembangunan smelter terkait adanya potensi pelanggaran tarif bea ekspor konsentrat kepada PT FI," tutupnya.
Baca Juga: Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
-
Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi
-
Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu
-
Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
-
Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN