Rekam jejak PT Freeport Indonesia (FI) yang sudah beroperasi hampir 50 tahun mengungkap banyak fakta korporasi tersebut tidak taat terhadap Kontrak Karya maupun terhadap Undang-Undang Minerba nomor 4 tahun 2009. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, di Jakarta, Jumat (6/7/2017).
"Seharusnya, hal di atas menjadi pedoman penting bagi pemerintah Indonesia dalam bernegoisasi untuk menentukan sikapnya. Apakah perlu atau tidak diperpanjang izinnya," kata Yusri Usman.
Yusri menegaskan kalau PT Freeport Indonesia mematuhi Kontak Karya (KK) tahun 1991, seharusnya proses divestasi 51 persen saham mereka sudah selesai tuntas pada akhir Desember 2011. Ini masih ditambah dengan kelonggaran soal pembagunan smelter yang pernah diberikan kepada PT FI pada Juli 2014 dalam bentuk MOU dan menempatkan "jaminan kesungguhan" 120 juta dolar Amerika Serikat (AS), walaupun dengan berbagai alasan "cash flow" PT FI hanya menyetorkan 15 juta dolar AS.
"Faktanya, coba lihat, sudah sejak awal tahun 2017 informasi yang diperoleh dari BKPM Jawa Timur bahwa PT FI belum menyelesaikan proses izin membangun smelternya," lanjut Yusri.
Adapun Surat Dirjen Minerba tanggal 31 Agustus 2015 kepada PT FI menyimpulkan bahwa PT FI "tidak beritikad baik" terhadap isi pasal UU Minerba setelah melalui proses negoisasi beberapa bulan. Sudah hampir 4 tahun PT FI tidak menyetorkan deviden atas saham pemerintah 9,36 persen kepada Pemerintah.
"Aneh dan lucu sikap pemerintah yang pada April 2017 telah memberikan IUPK. Sementara berdasarkan Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5, 6, dan 18 tahun 2017, bahwa PT FI boleh mengeksport konsentrat, jelas pelanggaran terhadap UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Karena tidak dikenal adanya IUPK sementara, artinya pelangaran demi pelanggaran terhadap UU Minerba yang telah memberikan izin operasi kepada PT FI dengan berlandasan KK dan IUPK Sementara," jelasnya.
Yusri menambahkan bahwa mungkin di dunia hanya bisa terjadi di Indonesia saja ada sebuah perusahaan bisa beroperasi berlandaskan 2 UU, yaitu UU Pokok Pertambangan nomor 1 tahun 1967 yang melahirkan Kontrak Karya (KK) dan UU Minerba nomor 4 tahun 2009 yang melahirkan IUPK Sementara.
Baca Juga: SAR dari Freeport Bantu Evakuasi Pesawat Philatus
Berita Terkait
-
Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017
-
Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi
-
Soal Isu Kontrak Freeport Diperpanjang, Jonan: Nggak Ada Itu
-
Freeport Ingin Sebelum Oktober Kontraknya Sudah Diperpanjang
-
Freeport Akui Negosiasi Dengan Pemerintah Belum Capai Titik Temu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok