Bendera Hitam ISIS dipasang orang misterius di pagar Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). [dok. polisi]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan GOH (20), orang yang meneror Polsek Kebayoran Lama dengan memasang bendera ISIS dan mengirim surat kaleng berisi ancaman melakukan aksi secara personal.
"Lone wolf ya. Dia kerja sendiri-sendiri ya. Ada keinginan (sendiri dari pelaku)," kata Iriawan di Jakarta, Senin (10/7/2017).
DOH melakukan aksi tersebut setelah kena doktrin paham radikal yang dipelajarinya lewat media sosial.
"Dia melihat ada internet, lalu ada keinginan di otaknya, sudah tercuci, baru dia lakukan itu," kata Iriawan.
Itu sebabnya, Iriawan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kembali menutup situs-situs yang menyebarkan paham radikal.
Saat ditangkap di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017), polisi mendapati barang bukti berupa petunjuk DOH mempelajari paham radikal melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah.
DOH membeli buku karangan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman, yang telah berbaiat ke kelompok teroris ISIS melalui daring.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblock konten itu," katanya.
Iriawan juga menambahkan penyidik juga tengah menyelidiki isi percakapan anggota grup aplikasi Telegram yang diikuti DOH.
"Lone wolf ya. Dia kerja sendiri-sendiri ya. Ada keinginan (sendiri dari pelaku)," kata Iriawan di Jakarta, Senin (10/7/2017).
DOH melakukan aksi tersebut setelah kena doktrin paham radikal yang dipelajarinya lewat media sosial.
"Dia melihat ada internet, lalu ada keinginan di otaknya, sudah tercuci, baru dia lakukan itu," kata Iriawan.
Itu sebabnya, Iriawan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kembali menutup situs-situs yang menyebarkan paham radikal.
Saat ditangkap di rumahnya, Jalan H. Nurisan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2017), polisi mendapati barang bukti berupa petunjuk DOH mempelajari paham radikal melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah.
DOH membeli buku karangan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman, yang telah berbaiat ke kelompok teroris ISIS melalui daring.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblock konten itu," katanya.
Iriawan juga menambahkan penyidik juga tengah menyelidiki isi percakapan anggota grup aplikasi Telegram yang diikuti DOH.
"Ya akan kami selidiki," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!