Tidak terima diserempet, Hermansyah memacu mobilnya untuk mengejar kendaraan pelaku. Setelahnya, pelaku dan korban turun dari mobil dan terlibat “adu mulut”.
Ketika itulah tiga kawan Edwin sesama penagih utang yang mengendarai mobil Toyota Yaris berhenti dari belakang dan langsung keluar mengeroyok Hermansyah. Satu pelaku, Laurens Paliyama (37) membacok Hermansyah.
Sebelumnya diberitakan, dua dari lima pelaku pembacokan Hermansyah tertangkap, Rabu dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengungkapkan, pelaku pembacokan tersebut ternyata berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
“Pelaku bekerja sebagai ‘mata elang’ atau penagih utang. Dua orang yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok, dan Polres Jaktim di Jalan Raya Sawangan, Depok, sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Maulana, Rabu pagi.
Kedua pelaku tersebut bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31). Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan sketsa wajah berdasarkan informasi Iriana, istri Hermansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu