Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik tak mau menggerecoki pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang tak mau pulang dan memilih bertahan di Arab Saudi. Polisi menunggu Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang sebelumnya sudah menjerat Firza Husein.
"Ya belum kan di Arab, nggak ada, mungkin enak di sana, ibadah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Iriawan menambahkan pemeriksaan terhadap Rizieq baru akan dilakukan setelah dia pulang. Iriawan tidak tahu kapan Rizieq pulang.
"(Penyidik) nunggu aja," katanya.
Iriawan pun belum berencana meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Rizieq.
"Belum kita belum sampaikan ke sana (permintaan pencabutan paspor)," ujar Iriawan.
Apabila Rizieq di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umroh, Iriawan meminta Rizieq untuk mendoakan Iriawan tetap diberikan keselamatan dan kesehatan.
"Beliau masih enak ibadah, mendoakan Kapolda Metro Jaya sehat dan selamat, Indonesia aman, sejahtera," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah polisi sengaja membiarkan Rizieq bebas berkeliaran di Arab Saudi.
Dia menyampaikan alasan polisi tak mau menjemput paksa Rizieq biar menyadari bahwa tokoh masyarakat seharusnya taat hukum.
"Bukan kami membiarkan. Biarin aja pulang sendiri kan kami mengetes sebagai kepatuhan hukum saja," kata Argo.
Polisi menetapkan Rizieq dan Firza Husein menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ya belum kan di Arab, nggak ada, mungkin enak di sana, ibadah," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Iriawan menambahkan pemeriksaan terhadap Rizieq baru akan dilakukan setelah dia pulang. Iriawan tidak tahu kapan Rizieq pulang.
"(Penyidik) nunggu aja," katanya.
Iriawan pun belum berencana meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Rizieq.
"Belum kita belum sampaikan ke sana (permintaan pencabutan paspor)," ujar Iriawan.
Apabila Rizieq di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umroh, Iriawan meminta Rizieq untuk mendoakan Iriawan tetap diberikan keselamatan dan kesehatan.
"Beliau masih enak ibadah, mendoakan Kapolda Metro Jaya sehat dan selamat, Indonesia aman, sejahtera," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah polisi sengaja membiarkan Rizieq bebas berkeliaran di Arab Saudi.
Dia menyampaikan alasan polisi tak mau menjemput paksa Rizieq biar menyadari bahwa tokoh masyarakat seharusnya taat hukum.
"Bukan kami membiarkan. Biarin aja pulang sendiri kan kami mengetes sebagai kepatuhan hukum saja," kata Argo.
Polisi menetapkan Rizieq dan Firza Husein menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar