Pisau Buat Aniaya Hermansyah yang Dikubur Kini Ditemukan

Selasa, 18 Juli 2017 | 14:39 WIB
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Edwin Hitipeuw (tengah), diamankan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7) dini hari. [Antara]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan petugas telah menemukan pisau yang dipakai untuk menganiaya pakar telematika Hermansyah.

Saat ditemukan, pisau tersebut dikubur di dalam tanah, dekat rumah kontrakan, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

"Dari penyidik sudah mendapatkan barbuk pisau. Hari ini diambil di Bandung di Lembang. Karena ditanam dan disimpan di rumah kontrakan di Lembang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017)

Argo menyampaikan pisau sengaja dikubur tersangka Lauren Paliyama (31) untuk menghilangkan barang bukti.

"Jadi (pisau) ditanam Lauren, pelaku lainnya tidak ada yang tahu," katanya.

Saat ini, pisau tersebut telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk kepentingan penyidikan.

"Tadi sudah diambil labfor," kata dia.

Lauren mengaku membuang pisau tersebut usai melakukan pengeroyokan Hermansyah di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), dini hari.

Dalam kasus penganiayaan Hermansyah, polisi menetapkan tiga tersangka yang semuanya berprofesi sebagai penagih utang. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).

Dua mobil yang terdiri dari Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan tersangka saat kejadian kini berada di kantor polisi.

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku bernama Domaince yang saat ini masih buron
.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com