Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melaporkan balik Axel Matthew ke Polda Metro Jaya. Polisi tidak terima dituduh menganiaya Axel Matthew ketika dia ditangkap di Hotel Kristal, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
Komentar
Berita Terkait
-
Deretan Anak Artis Korban Pengeroyokan, Terbaru Anak Sunan Kalijaga
-
Trauma Dibully karena Kualitas Aktingnya Jelek, Fuji Kapok Main Film Lagi
-
Jadi Kupu-Kupu Malam, Valerie Thomas Tampil Seksi di Serial Bisik Hati Lara
-
8 Fakta Menarik Axel Matthew Thomas, Sudah Tidak Makan Mie Instan demi Hidup Sehat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka