Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melaporkan balik Axel Matthew ke Polda Metro Jaya. Polisi tidak terima dituduh menganiaya Axel Matthew ketika dia ditangkap di Hotel Kristal, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
Komentar
Berita Terkait
-
Deretan Anak Artis Korban Pengeroyokan, Terbaru Anak Sunan Kalijaga
-
Trauma Dibully karena Kualitas Aktingnya Jelek, Fuji Kapok Main Film Lagi
-
Jadi Kupu-Kupu Malam, Valerie Thomas Tampil Seksi di Serial Bisik Hati Lara
-
8 Fakta Menarik Axel Matthew Thomas, Sudah Tidak Makan Mie Instan demi Hidup Sehat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik