Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melaporkan balik Axel Matthew ke Polda Metro Jaya. Polisi tidak terima dituduh menganiaya Axel Matthew ketika dia ditangkap di Hotel Kristal, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
Komentar
Berita Terkait
-
Deretan Anak Artis Korban Pengeroyokan, Terbaru Anak Sunan Kalijaga
-
Trauma Dibully karena Kualitas Aktingnya Jelek, Fuji Kapok Main Film Lagi
-
Jadi Kupu-Kupu Malam, Valerie Thomas Tampil Seksi di Serial Bisik Hati Lara
-
8 Fakta Menarik Axel Matthew Thomas, Sudah Tidak Makan Mie Instan demi Hidup Sehat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto