Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melaporkan balik Axel Matthew ke Polda Metro Jaya. Polisi tidak terima dituduh menganiaya Axel Matthew ketika dia ditangkap di Hotel Kristal, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
Komentar
Berita Terkait
-
Deretan Anak Artis Korban Pengeroyokan, Terbaru Anak Sunan Kalijaga
-
Trauma Dibully karena Kualitas Aktingnya Jelek, Fuji Kapok Main Film Lagi
-
Jadi Kupu-Kupu Malam, Valerie Thomas Tampil Seksi di Serial Bisik Hati Lara
-
8 Fakta Menarik Axel Matthew Thomas, Sudah Tidak Makan Mie Instan demi Hidup Sehat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran