Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dony Alexander membeberkan peran artis komedi Pretty Asmara setelah diciduk di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), dalam kasus peredaran sabu dan ekstasi.
Peran Pretty diduga menjadi perantara untuk menyediakan barang haram bagi tamu-tamu artis yang datang ke ruang karaoke.
"Dia (Pretty) menyediakan, dia menyiapkan dan dia membayarkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dony mengatakan Pretty diduga memesan narkoba dari bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusuma alias Dani. Dani merupakan salah satu bandar yang sedang diburu polisi.
"Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan," kata Dony.
Pretty telah dites urinenya, tetapi tak ada bukti dia ikut mengonsumsi narkoba. Namun, kata Dony, Pretty tetap terjerat karena perannya sama seperti pengedar narkoba.
"Peran Pretty sama (dengan pengedar narkoba)," kata dia.
Pretty kini terancam hukuman berat. "Pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain mengamankan Pretty dan Dani, polisi juga mengamankan SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Status ketujuh perempuan tersebut masih terperiksa.
Peran Pretty diduga menjadi perantara untuk menyediakan barang haram bagi tamu-tamu artis yang datang ke ruang karaoke.
"Dia (Pretty) menyediakan, dia menyiapkan dan dia membayarkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dony mengatakan Pretty diduga memesan narkoba dari bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusuma alias Dani. Dani merupakan salah satu bandar yang sedang diburu polisi.
"Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan," kata Dony.
Pretty telah dites urinenya, tetapi tak ada bukti dia ikut mengonsumsi narkoba. Namun, kata Dony, Pretty tetap terjerat karena perannya sama seperti pengedar narkoba.
"Peran Pretty sama (dengan pengedar narkoba)," kata dia.
Pretty kini terancam hukuman berat. "Pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain mengamankan Pretty dan Dani, polisi juga mengamankan SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Status ketujuh perempuan tersebut masih terperiksa.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan