Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dony Alexander membeberkan peran artis komedi Pretty Asmara setelah diciduk di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), dalam kasus peredaran sabu dan ekstasi.
Peran Pretty diduga menjadi perantara untuk menyediakan barang haram bagi tamu-tamu artis yang datang ke ruang karaoke.
"Dia (Pretty) menyediakan, dia menyiapkan dan dia membayarkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dony mengatakan Pretty diduga memesan narkoba dari bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusuma alias Dani. Dani merupakan salah satu bandar yang sedang diburu polisi.
"Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan," kata Dony.
Pretty telah dites urinenya, tetapi tak ada bukti dia ikut mengonsumsi narkoba. Namun, kata Dony, Pretty tetap terjerat karena perannya sama seperti pengedar narkoba.
"Peran Pretty sama (dengan pengedar narkoba)," kata dia.
Pretty kini terancam hukuman berat. "Pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain mengamankan Pretty dan Dani, polisi juga mengamankan SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Status ketujuh perempuan tersebut masih terperiksa.
Peran Pretty diduga menjadi perantara untuk menyediakan barang haram bagi tamu-tamu artis yang datang ke ruang karaoke.
"Dia (Pretty) menyediakan, dia menyiapkan dan dia membayarkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dony mengatakan Pretty diduga memesan narkoba dari bandar narkoba bernama Hamdani Vigakusuma alias Dani. Dani merupakan salah satu bandar yang sedang diburu polisi.
"Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Dalam proses penangkapan dan target kami adalah Hamdan," kata Dony.
Pretty telah dites urinenya, tetapi tak ada bukti dia ikut mengonsumsi narkoba. Namun, kata Dony, Pretty tetap terjerat karena perannya sama seperti pengedar narkoba.
"Peran Pretty sama (dengan pengedar narkoba)," kata dia.
Pretty kini terancam hukuman berat. "Pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain mengamankan Pretty dan Dani, polisi juga mengamankan SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Status ketujuh perempuan tersebut masih terperiksa.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah