Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu sudah disahkan rapat paripurna, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Undang-undang yang baru disahkan ini akan segera diujimaterikan ke Mahkamah Kehormatan.
"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjut akan ditempuh teramsuk melakukan uji materi RUU ini di MK. Kita kan mengacu pada keputusan MK karena keputusan pemilu itu serentak, sehingga tidak ada Presidential Threshold," kata Fadli usai rapat.
Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu berjalan penuh drama.
Empat Fraksi memilih walkout dan tidak ingin bertanggungjawab atas voting dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/7/2017). Empat Fraksi itu adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
Sebelum mereka walkout, rapat paripurna memutuskan tentang mekanisme pengesahan RUU ini. Ada dua opsi yang ditawarkan.
Dua opsi itu menitikberatkan kepada Presidential Threshold. Empat Fraksi yang walkout ini berkukuh untuk memperjuangkan Presidential Threshold diangka 0 persen.
Setelah mereka memberikan pemaparannya, seluruh anggota fraksi mereka keluar. Termasuk dengan anggota Fraksi yang duduk di kursi pimpinan.
Baca Juga: UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen
"Karena fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, saya pamit undur diri," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat.
Tidak hanya Fadli, pimpinan DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Fraksi PAN Taufik Kurniawan juga turut meninggalkan ruangan.
Setelah ditinggal, meja pimpinan rapat hanya diduduki oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Izinkan rapat saya lanjutkan. Ini adalah bentuk demokrasi yang ada. Kepada kawan-kawan fraksi tetap mengambil RUU ini, apakah bisa disetuju?" kata Novanto yang mengambil palu sidang.
"Setuju," kata peserta sidang.
Fahri Hamzah sebelumnya ikut voting dan ikut dengan arahan PKS yang memilih paket B, yaitu Presidential Threshold diangka 0 persen. Namun, dia memilih untuk menemani tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik itu di meja pimpinan rapat paripurna.
Berita Terkait
-
UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen
-
Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out
-
Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS
-
Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu
-
Sempat 'Menghilang', Partai Demokrat Muncul Lagi di Paripurna
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?