Rapat Paripurna pada Jumat (21/7/2017) dini hari menyetujui Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi Undang-Undang secara aklamasi meskipun dalam prosesnya diwarnai aksi "walk out" Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.
"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," kata Ketua DPR Setya Novanto dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Paripurna DPR menyatakan setuju lalu Novanto mengetuk palu tanda disetujui.
Paket A tersebut adalah ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10, konversi suara saint lague murni.
Setelah RUU Pemilu disahkan menjadi UU, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah disahkan menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa berlangsung dengan payung hukum yang sah.
Dia mengatakan setelah RUU Pemilu disahkan maka pelaksanaan pemilu serentak 2019 memiliki landasan hukum dan menunjukkan kepatuhan pemerintah atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prinsip UUD 1945.
Berita Terkait
-
Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out
-
Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS
-
Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu
-
Sempat 'Menghilang', Partai Demokrat Muncul Lagi di Paripurna
-
Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
Terkini
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Modus Baru Kejahatan Siber Internasional: Tak Lagi Retas Sistem, tapi Manipulasi Korban
-
Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat
-
Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Angkat Tangan, 20 Penerbangan Malaysia-Jakarta Batal Terbang
-
Sinopsis Ani Imouto, Drama Jepang Dibintangi Nana Eikura dan Eiji Akaso
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Ini 7 Tips Aman Berkendara di Wilayah Terdampak
-
Enam Bandara Lumpuh akibat Abu Anak Krakatau, Kertajati hingga Juanda Disiapkan Jadi Alternatif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan 6 Bandara Diperpanjang 4 Jam
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, PM Malaysia Titip Pesan ke Jokowi Ucap Solidaritas
-
5 Parfum Citrus Woody Terbaik: Wangi Segar dengan Sentuhan Kayu yang Elegan