Farhan mendapatkan bully dari teman - temannya sejak semester I. Selama ini, dia tidak mau mempersoalkan perilaku teman - temannya.
"Itu dari semester satu. Nggak itu aja orangnya. Terus nggak berhenti bully saya. Saya nggak mau cerita takut membebani orang tua. Apalagi dosen nggak tahu nggak pernah tahu. Nggak pernah ngadu juga," kata Farhan.
Farhan sudah mendengar alasan para pelaku melakukan aksi. Mereka bilang itu cuma bercanda. Tapi mereka tidak memahami dari sudut pandang Farhan yang dijadikan obyek.
"Ya, itu mereka anggapnya bercandaan. Tapi saya nggak mau kan," ujar Farhan.
Farhan bersyukur selama ini didukung oleh teman-temannya yang lain.
"Banyak juga yang bantuin. Tapi paling banyak wanita terutama. ngelindungin sama nasihatin saya," kata Farhan.
Harus diberi sanksi sosial
Menurut Direktur LBH Disabilitas Hari Kurniawan seharusnya para pelaku jangan hanya mendapatkan sanksi administrasi, tetapi juga sanksi sosial.
"Ya, sempat ada kecewa sedikit juga dengan keputusan itu. Seharusnya ditambah sanksi sosial kepada pelaku," ujar Hari.
Sanksi sosial yang dimaksud Hari yaitu para pelaku wajib mendampingi para mahasiswa disabilitas di kampus Gunadarma.
"Mereka seharusnya mendapatkan sanksi sosial menjadi pendamping di kampus, mengurusi KRS mereka menjadi penerjemah bagi para disabilitas dan membuat kegiatan - kegiatan bagi para disabilitas di kampus," ujar Hari.
"Karena kita juga masih melihat sisi baiknya kasihan kalau tidak dikasih edukasi sehingga mereka tidak paham nanti tentang hak - hak penyandang disabilitas. Maka itu perlu ada sanksi edukatif untuk mereka," Hari menambahkan.
Belajar dari kasus Farhan, Hari mendorong pengelola kampus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.
"Itu diperlukan ya, seperti Unit layanan disabilitas di kampus ini kan masih tanda tanya. Kami menuntut pihak kampus untuk mendirikan. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas, tapi tidak memberikan layanan," ujar Hari.
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri