Farhan mendapatkan bully dari teman - temannya sejak semester I. Selama ini, dia tidak mau mempersoalkan perilaku teman - temannya.
"Itu dari semester satu. Nggak itu aja orangnya. Terus nggak berhenti bully saya. Saya nggak mau cerita takut membebani orang tua. Apalagi dosen nggak tahu nggak pernah tahu. Nggak pernah ngadu juga," kata Farhan.
Farhan sudah mendengar alasan para pelaku melakukan aksi. Mereka bilang itu cuma bercanda. Tapi mereka tidak memahami dari sudut pandang Farhan yang dijadikan obyek.
"Ya, itu mereka anggapnya bercandaan. Tapi saya nggak mau kan," ujar Farhan.
Farhan bersyukur selama ini didukung oleh teman-temannya yang lain.
"Banyak juga yang bantuin. Tapi paling banyak wanita terutama. ngelindungin sama nasihatin saya," kata Farhan.
Harus diberi sanksi sosial
Menurut Direktur LBH Disabilitas Hari Kurniawan seharusnya para pelaku jangan hanya mendapatkan sanksi administrasi, tetapi juga sanksi sosial.
"Ya, sempat ada kecewa sedikit juga dengan keputusan itu. Seharusnya ditambah sanksi sosial kepada pelaku," ujar Hari.
Sanksi sosial yang dimaksud Hari yaitu para pelaku wajib mendampingi para mahasiswa disabilitas di kampus Gunadarma.
"Mereka seharusnya mendapatkan sanksi sosial menjadi pendamping di kampus, mengurusi KRS mereka menjadi penerjemah bagi para disabilitas dan membuat kegiatan - kegiatan bagi para disabilitas di kampus," ujar Hari.
"Karena kita juga masih melihat sisi baiknya kasihan kalau tidak dikasih edukasi sehingga mereka tidak paham nanti tentang hak - hak penyandang disabilitas. Maka itu perlu ada sanksi edukatif untuk mereka," Hari menambahkan.
Belajar dari kasus Farhan, Hari mendorong pengelola kampus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.
"Itu diperlukan ya, seperti Unit layanan disabilitas di kampus ini kan masih tanda tanya. Kami menuntut pihak kampus untuk mendirikan. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas, tapi tidak memberikan layanan," ujar Hari.
Berita Terkait
-
Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Harus Bebas dari Bullying dan Kekerasan!
-
Cinta Ditolak, Bocah SD Pukuli Adik Cewek Incarannya hingga Gegar Otak
-
124 Siswa Trauma Akibat Kematian Zara Qairina, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Luka Parah Zara Qairina Bikin Merinding, Dokter: Kalaupun Hidup, Kondisinya seperti Mayat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?