Suara.com - Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/7/2017). Sugito akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap tehadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
"SUG (Sugito) akan diperiksa sebagai tersangka terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari auditor BPK ke Kemendes PDTT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017).
Selain Sugito, lanjut Febri, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam kasus yang sama. Termasuk juga Ridwan Soleman, selaku PPK PPMD Kemendes.
"Yang bersangkutan (Ridwan) akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka SUG," ujar Febri.
Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Kabag Analisa dan Hasil Pengawasan Dian Rediana, dan anggota VII BPK RI Eddy Moelyadi Soepardi. Keduanya akan diperiksa untuk melengkapi berkas eks auditor utama BPK Rocmadi Sapto Giri.
Seperri diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, Irjen KemendesPDTT Sugito, Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, dan dua Auditor BPK, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sebesar Rp240 juta, lewat Jarot Budi Prabowo agar KemendesPDTT mendapat Opini Wajar Tampa Pengecualian dari BPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO