Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, sudah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/7/2017).
Andi kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus yang sama.
Pantauan Suara.com, Andi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30 dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Andi merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh KPK untuk tersangka Setnov yang menjabat sebagai Ketua DPR dan juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik mengorek informasi dari Andi terkait perannya dalam kasus e-KTP serta pertemuan-pertemun termasuk juga hubungannya dengan Novanto.
"Sebagian fakta sebenarnya mulai muncul dalam persidangan. Nama Andi Agustinus juga disebut berulang kali dalam fakta persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Selain itu, dalam fakta persidangan juga bisa ditilik bahwa ada peran pihak-pihak tertentu, termasuk Irman dan Sugiharto yang sudah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi, masing-masing 7 dan 5 tahun penjara.
Berdasarkan fakta dalam persidangan, Kamis siang, KPK akan terus mendalami untuk kasus semua tersangka lainnya, termasuk Novanto.
Baca Juga: Istri Novel Terimakasih ke Jokowi, KPK dan Masyarakat
"Juga disebutkan secara tegas indikasi aliran dana pda sejumlah pihak. Kami akan mempelajari lebih lanjut materi-materi dari putusan tersebut, dan akan melakukan tindakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina