Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, sudah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/7/2017).
Andi kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus yang sama.
Pantauan Suara.com, Andi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30 dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Andi merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh KPK untuk tersangka Setnov yang menjabat sebagai Ketua DPR dan juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik mengorek informasi dari Andi terkait perannya dalam kasus e-KTP serta pertemuan-pertemun termasuk juga hubungannya dengan Novanto.
"Sebagian fakta sebenarnya mulai muncul dalam persidangan. Nama Andi Agustinus juga disebut berulang kali dalam fakta persidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Selain itu, dalam fakta persidangan juga bisa ditilik bahwa ada peran pihak-pihak tertentu, termasuk Irman dan Sugiharto yang sudah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi, masing-masing 7 dan 5 tahun penjara.
Berdasarkan fakta dalam persidangan, Kamis siang, KPK akan terus mendalami untuk kasus semua tersangka lainnya, termasuk Novanto.
Baca Juga: Istri Novel Terimakasih ke Jokowi, KPK dan Masyarakat
"Juga disebutkan secara tegas indikasi aliran dana pda sejumlah pihak. Kami akan mempelajari lebih lanjut materi-materi dari putusan tersebut, dan akan melakukan tindakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personil TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo