Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD menilai apa yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ilegal secara prosedur.
KPK bukanlah pemerintah yang bisa dikenakan hak angket, dan dan Pansus Hak Angket DPR sudah bekerja pada 15 Juni 2017 dengan memanggil Miryam S. Haryani yang ditolak oleh polisi lalu datang ke LP Cipinang, katanya, usai acara "Debat Akademik Pro vs Kontra Hak Angket" di Universitas Surabaya, Kamis (20/7/2017).
"Padahal, kalau berita negara itu mau dijadikan alasan legalitasnya, itu baru keluar tanggal 4 Juli. Berarti, di situ ada waktu di mana dia belum legal sudah mengambil langkah-langkah" kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Oleh karena ilegal, ia menilai keputusan yang dikeluarkan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK nantinya hanya akan bersifat politis dan tidak akan yuridis, yang artinya akan mengikat siapa-siapa.
"Dia beralasan panitia angketnya sudah daftar berita negara, sudah sah. Saya katakan berita negara itu bukan forum pengesahan, bukan lembaran pengesahan, tetapi lembaran pengumuman," ujar Menteri Hukum dan Perundang-undangan RI periode 20 Juli 2001 – 23 Juli 2001.
Hal itu, menurut dia, berbeda dengan lembaran negara yang merupakan pengesahan, diundangkan namanya. Sedangkan, kalau berita negara itu dicantumkan saja agar orang tahu sehingga tidak mengikat, seperti akta notaris pendirian perusahaan dan bisa dipersoalkan karena bukan akta pemberlakuan yang memaksa orang lain.
Menteri Pertahanan RI periode 26 Agustus 2000 – 20 Juli 2001 menambahkan berita negara itu baru didapat DPR pada tanggal 4 Juli atau sesudah 20 hari bekerja atas nama angket sehingga sudah batal dari awal, dan menyuruh agar DPR bekerja terlebih dahulu.
"Nampaknya DPR ini sudah tahu dan nampak grogi sehingga mencari jalan keluar. Bagaimana ini caranya mundur, nampaknya itu yang dicari sekarang. Kalau dibilang itu ilegal dan mau mundur, malu, sehingga diteruskan sampai putusan, namun putusan itu tidak akan ada isinya," demikian Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba